bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel menyusun pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan Satuan Kerja (Satker).
Wacana itu dinilai mampu meminimalisir peredaran gelap narkoba dari dalam Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kalsel.
“Program tahun 2020, semua Satker termasuk Bapas Banjarmasin ini didorong agar bisa mewujudkan WBK,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib saat menghadiri Deklarasi Janji Kinerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Bapas Banjarmasin, Kamis (6/2) pagi.
Menurutnya, peredaran gelap narkoba dari dalam jeruji bersih harus segera dibasmi. Apabila terdapat peredaran narkoba di Bapas, maka sangat mungkin adanya upaya transaksional.
“Bisa saja barang itu masuk karena kemungkinan narapidana menyuap atau mempengaruhi pegawai. Itu yang harus dieliminir dan dihilangkan sehingga WBK ini benar-benar bisa terwujud,” tegas Agus.
Oleh sebab itu, sambung dia, tindakan penekanan dan pengendalian harus terus dikuatkan di Bapas.
“Jika ada oknum yang terlibat dan merusak nama organisasi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, bahkan akan dilakukan pemecatan,” tegassnya.
Kanwil Kemenkumham Kalsel akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh Satker. Mereka membuat tim pendampingan secara mandiri di internal Kanwil Kemenkumham Kalsel.
“Dari awal bulan ini hingga akhir maret, tim akan mendampingi beberapa Satker sesuai proyeksi untuk mendapatkan WBK,” sebutnya.
Hal ini merupakan bagian dari tindakan antisipasi, sambung Agus. Dari sekarang, tak bisa lagi bermain dengan hal yang berbau kepentingan.
“Bagaimana caranya WBK ini harus terwujud,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin, Bagus Kurniawan mengatakan langkah awal pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK hari ini yakni melakukan survei atau penilaian internal.
“Kita juga sudah membuat survei kepuasan masyarakat terhadap layanan Balapas Banjarmasin,” bebernya.
Di samping itu, ia bernilai mengubah sikap perilaku pelayanan. Terlebih Balapas Banjarmasin memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) membuat Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Di antaranya litmas peradilan anak, litmas terpidana dewasa, pendampingan anak di persidangan, pemeriksaan anak di kepolisian dan kejaksaan.
“Sampai akhirnya melakukan pembimbingan di saat anak memperoleh bebas bersyarat dari Bapas,” katanya.
Agus mengimbau kepada semua pegawai agar mendukung pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK ini.
“Apabila tak mendukung WBK, maka akan disingkirkan. Dan, jika terlibat kasus pidana, maka akan diserahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Baca Juga:Cegah Anak Terjerumus Narkoba, Ririen Nadjmi: Perhatian Orang Tua Itu Penting
Baca Juga:Mutasi di Polda Kalsel, Diresnarkoba hingga Kapolres Diganti
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini