Dishut Kalsel

Waspada Karhutla, Penyuluh Kehutanan Bagikan Poster Larangan Membakar Hutan

apahabar.com, MARTAPURA – Penyuluh Kehutanan menjalin silaturahmi ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Alimpung dan Penyuluh Kehutanan…

Featured-Image
Penyuluh Kehutanan membagikan Poster Larangan Membakar Hutan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Penyuluh Kehutanan menjalin silaturahmi ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Alimpung dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PSKM) Desa Tiwingan Lama.

Kunjungan itu membahas keterlibatan keduanya dalam gerakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penyuluh Kehutanan, Riza Ali mengajak keduanya untuk berperan secara aktif menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan karhutla kepada masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan.

“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ucap Riza Ali melalui siaran pers yang diterima bakabar.com.

Dalam kesempatan itu pula, Penyuluh Kehutanan bersama dengan PKSM Desa Tiwingan Lama membagikan dan menempelkan poster berisi larangan membakar hutan dan lahan di tempat strategis.

“Ini sebagai aksi nyata dari penyuluh kehutanan dan PKSM,” bebernya.

Sementara itu, Kadishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan kebakaran hutan acap kali mengintai Banua.

Salah satu lokasi yang menjadi langganan kebakaran hutan adalah Tahura Sultan Adam Mandiangin.

“Pada tahun 2020 ini, kita minimalkan terjadinya karhutla agar tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya, sehingga perlu kerja sama semua pihak dalam melawan si jago merah di Kalsel,” pungkasnya.

Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner