Tak Berkategori

Waspada! Banjarmasin Siap-Siap Air Pasang hingga 2,7 Meter

apahabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat Kota Banjarmasin terancam mengulang mimpi buruk lebih cepat dari sebelumnya. Bukan lonjakan…

Featured-Image
Fenomena air pasang kembali mengancam Banjarmasin lebih cepat dari prediksi Pemkot Banjarmasin. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat Kota Banjarmasin terancam mengulang mimpi buruk lebih cepat dari sebelumnya.

Bukan lonjakan Covid-19, melainkan ancaman air pasang yang mengganggu segala aktivitas warga seperti Januari lalu.

Kepala Bidang Sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Hizbul Wathoni memprediksi musim hujan berlangsung mulai Oktober ini.

"Yang bulan Desember itu kisaran 2,6-2,7 meter ketinggian air," ujarnya dihubungi bakabar.com, Rabu (22/9) sore.

Sepanjang September ini saja, curah hujan kian tidak terbendung. Hasilnya, sebagian ruas jalan di ibu kota Kalsel terendam walau sesaat.

Fenomena tersebut memang terjadi di saat bulan purnama ketika jarak air laut dengan pusat bulan sangat dekat daripada pusat bumi ke bulan hingga permukaan air laut naik.

Hizbul memprediksi fenomena air pasang akan terjadi pada 13-19 Oktober, 8-15 November dan 5-12 Desember 2021. "Dan tahun ini yang tertinggi di Desember," ucapnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin turun tangan memetakan sejumlah wilayah rawan banjir di ibu kota.

Ruas jalan di Kilometer 6, perbatasan Banjarmasin-Banjar menjadi satu daerah paling berpotensi dilanda air pasang, seperti awal 2021 lalu.

"Kalau titik rawan banjir itu, jika melihat kejadian sebelumnya adanya di Banjarmasin Timur," ujar Plt Kepala BPBD Banjarmasin, Edy Wibowo dihubungi terpisah.

Banjarmasin Timur terendam saat itu lantaran memiliki struktur tanah yang rendah. Karenanya, pembenahan drainase, saluran hingga sungai mampet di sana mendesak dilakukan.

"Sudah kita informasikan ke Dinas PUPR," pungkasnya.

Langkah lainnya, Edy juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) setempat untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.

"Kan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang itu," lanjutnya.

Lebih jauh, Pemkot berencana membongkar lima bangunan jembatan gedung (JBG) per 25 September 2021. Lima bangunan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Veteran ini dinilai menghalangi aliran sungai yang diduga menyebabkan banjir awal tahun kemarin. PUPR mengalokasikan anggaran senilai Rp1,4 miliar.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bilang terdapat beberapa Jembatan Bangunan Gedung (JBG) yang masuk program normalisasi sungai.

JBG tersebut berada di sekitaran Sungai Ahmad Yani dan Veteran yang masuk dalam program normalisasi sungai. Juga sudah ada pemenang lelangnya.

“Termasuk juga penyelesaian JBG yang di tahun ini ada sekitar 5 titik yang masuk sasaran normalisasi sungai, selain itu juga ada sungai sedang dan sungai kecil yang masuk dalam anggaran perubahan” imbuhnya.

“Semoga pada saat puncak musim penghujan nanti tidak terjadi banjir lagi seperti awal tahun kemarin,” lanjutnya.

Komentar
Banner
Banner