bakabar.com, BANJARMASIN – Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di lingkungan keluarga di Kota Banjarmasin sejatinya cukup memprihatinkan.Padahal, dua bulan lalu, ibu kota Kalimantan Selatan ini baru saja kembali ke zona hijau.
Kemunculan klaster baru Covid-19 di Banjarmasin mengundang perhatian serius Pakar Epidemiologi Kalimantan Selatan, Dr H IBG Dharma Putra.
Dharma Putra menilai kemunculan wilayah baru penyebaran Covid-19 tak lepas dari kelalaian pemerintah daerah.
Masyarakat saat ini dianggap terlalu meremehkan penerapan protokol kesehatan atau prokes. Sekalipun kondisi saat ini masih pandemi.
Tiga hal yang dinilainya perlu digarisbawahi pemerintah ialah tren penggunaan masker secara benar. Termasuk kerumunan massa, hingga budaya menjaga jarak fisik.
"Kalau itu saya melihat semakin lama semakin sadar masyarakat,” ujarnya dihubungi bakabar.com, Jumat (18/12).
Penelusuran bakabar.com, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker hanya sebatas di leher.
Padahal, menggunakan masker salah satu cara paling sederhana untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun banyak orang yang merasa menggunakan masker justru malah mengurangi kadar oksigen.
Karenanya, pemerintah mesti lebih tegas mengawasi penerapan prokes satu ini. Terutama pada setiap pertemuan resmi resepsi pernikahan hingga skala terkecil yakni rapat kantoran.
"Yang pura pura menggunakan prokes, padahal tidak. Di sana jaraknya enggak benar, ventilasi udara tidak ada, pertemuannya berlama lama dan makan snack bareng-bareng," tuturnya.
Lebih jauh, Dharma mengusulkan agar Pemkot Banjarmasin membentuk tim khusus. Mengantisipasi kemunculan klaster baru Covid-19.
"Mereka harus punya tim untuk mengontrol itu supaya tidak ada yang pura-pura menggunakan prokes, padahal enggak," pungkasnya.
Dharma juga meminta warga untuk sementara waktu prihatin. Pandemi Covid-19 diprediksikan belum akan berakhir dalam waktu dekat. Sekali lagi, terapkan protokol kesehatan dengan benar. Termasuk saat bersilaturahmi dengan keluarga.
"Jadi kalau ketemu keluarga, kita cenderung berdekatan dan tidak pakai masker ketika di rumah. Jadi kalau kita terinfeksi di kantor, terus dibawa ke kantor," katanya.
Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Banjarmasin bak fenomena gunung es. Tiap hari terus bertambah. Bahkan teranyar, muncul klaster baru.
Sebagai pengingat, sampai hari ini Banjarmasin memiliki 3.841 pasien Covid-19, 107 di antaranya kasus aktif, 3.559 sembuh, dan 175 meninggal dunia.
Penambahan kasus berkorelasi erat dengan tingginya penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga.
Di Kelurahan Pelambuan, misalnya, terdapat lima anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Sang kepala keluarga berprofesi sebagai doktor.
"Pelambuan zona merah Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi kepada bakabar.com, Jumat (18/12).
Mereka yang digolongkan sebagai klaster keluarga di mana ada lebih dari satu anggota keluarga terinfeksi Covid-19.
"Yang kita temukan lebih dari satu anggota keluarganya terinfeksi Covid-19. Ada yang berdua, bertiga dan lima orang," ungkap Machli.
Machli menyampaikan sebagian pasien yang masuk dalam kategori klaster keluarga umumnya orang tanpa gejala.
"Kalau dilihat daerah lain lama sudah klaster keluarga ini, tapi di kita termasuk baru," katanya.
Untuk itu Machli telah memprioritaskan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pada klaster keluarga.
Cara terdekatnya, mengedukasi keluarga lewat program pendekatan sosial berskala kecil (PSBK).
Program ini dilakukan menggandeng 26 Puskesmas yang tersebar di penjuru Kota Seribu Sungai.
"Kita mengoptimalkan petugas di Puskesmas untuk mengedukasi [prokes] kepada keluarga," pungkasnya.
Zona hijau di Banjarmasin bertahan hanya dua bulan. Setelahnya dua kelurahan, salah satunya Pelambuan, kembali menjadi zona merah usai kasus penularan Covid-19 di sana kian tak terkendali.
Menurutnya, itu juga tak lain karena mengendurnya penerapan prokes.
Tak lama kemudian, Kelurahan Pemurus Dalam di Banjarmasin Selatan ikut-ikutan masuk zona merah.
"Pelambuan ini zona hijau berubah merah dan Pemurus Dalam zona kuning berubah merah karena adanya klaster keluarga," ucapnya.
Sementara ini Machli meminta para pasien Covid-19 yang berada dalam satu keluarga untuk menjalani isolasi di rumah karantina.
Hal ini, kata Machli, juga demi memperhatikan psikologi orang yang tak terinfeksi Covid-19 di lingkup keluarga itu.
"Analisisnya begitu akan berdampak kepada orang di rumah jika ada pasien Covid-19 karantina mandiri di rumah," imbuhnya.
Dana Cekak
Dana Cekak, Banjarmasin Galakkan Ops Yustisi Respons Kemunculan Zona Merah
Zona berisiko tinggi Covid-19 muncul lagi di Banjarmasin. Dua kelurahan masuk zona merah sekaligus.
Lantas, langkah apa yang akan dilakukan Satgas Penanganan Covid-19?
“Saya sudah minta kepada para kapolsek jajaran untuk melakukan pengetatan sejumlah protokol kesehatan dan operasi yustisi," ujar Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19 Banjarmasin, Senin (14/12) kemarin.
Namun saat ini sudah tidak ada lagi dana operasional dari Pemkot Banjarmasin untuk operasi yustisi.
Meski begitu pihaknya menolak diam dan akan terus memutus rantai penularan Covid-19.
"Kita akan gelar yustisi dengan menggandeng komunitas-komunitas masyarakat," jelas kapolresta Banjarmasin.
Adanya upaya cepat, Rachmat berharap penyebaran virus Corona dapat ditekan. Banjarmasin bisa kembali masuk ke dalam zona hijau.
"Saya harap kerja sama dan bantuan dari masyarakat untuk membantu tugas-tugas TNI-Polri dalam menerapkan protokol kesehatan,” pintanya.
Senada, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa S, Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Banjarmasin bilang dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar operasi yang sama.
“Saya sudah koordinasi dengan kapolresta, dalam waktu dekat akan digelar operasi yustisi. Mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin,” tutur Dandim 1007/Banjarmasin.
Operasi Yustisi mulai digalakkan Satgas Covid-19 Banjarmasin sejak September silam.
Lantaran anggaran menipis, Operasi Yustisi mulai disetop sejak akhir November kemarin.
Petugas menyasar hampir semua tempat mulai di ruas-ruas jalan hingga pasar-pasar tradisional untuk menjaring pelanggar protokol kesehatan atau prokes.
Hasilnya, sampai Oktober kemarin, petugas menjaring sekitar 3 ribu pelanggar prokes Covid-19.
Pelanggar terbanyak tidak menggunakan masker. Selain memberikan sanksi denda, petugas gabungan kerap kali memberikan edukasi kepada warga yang bandel.