Hot Borneo

Warga Minta Keadilan Ganti Rugi Lahan Menuju Makam Datu Kalampayan

Masyarakat Kelampaian Ilir, Akar Bagantung, Kabupaten Banjar, Kalsel meminta keadilan wakil rakyat tentang ganti rugi tanah Menuju Makam Datu Kalampayan

Featured-Image
Masyarakat Kelampaian Ilir, Akar Bagantung, Kabupaten Banjar, Kalsel meminta keadilan wakil rakyat tentang permasalahan ganti rugi tanah Jalan Baru menuju ke makam Datu Kalampayan. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Masyarakat Kelampaian Ilir, Akar Bagantung, Kabupaten Banjar, Kalsel meminta keadilan wakil rakyat tentang permasalahan ganti rugi tanah jalan baru menuju ke makam Datu Kalampayan.

Alhasil, mereka menemui anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani dan Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Bidang Hukum, H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.

Pertemuan dilaksanakan di Kantor DPD perwakilan Kalsel, Banjarmasin, Selasa (6/12/2022).

“Harga ganti rugi tanah tersebut yang sangat rendah sekali bahkan seperti tidak ada nilainya menurut kami,” ujar Ketua Koordinator Kepemilikan Tanah, Muhammad Ali.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani menyampaikan kedatangan warga terkait keluhan adanya perbedaan harga ganti rugi lahan menuju Makam Datu Kelampayan.

Warga menerima uang ganti lahan sangat variasi. Mulai Rp 10 ribu hingga Rp 200 ribu per meternya.

“Tentu saja, masyarakat yang pada awalnya menjual harga murah, merasa tidak ada keadilan dengan harga penjualan tanah yang terakhir ini fantastis mencapai Rp 200 ribu,” ucapnya.

Fahrani mengatakan bahwa satu warga diperkirakan mendapatkan total ganti rugi lahan sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per borongan. Jumlah tersebut apabila uang ganti lahan Rp 10 ribu per meternya.

Namun apabila nilai tanah Rp 200 ribu per meternya, kata dia bahwa satu warga didapatkan sekitar Rp 50 juta.

“Ini ada perbedaan harga yang sangat signifikan,” ucapnya.

Ia meminta bahwa Pemprov Kalsel dapat memberikan penjelasan tentang perbedaan harga uang ganti rugi lahan menuju Makam Datu Kelampayan.

Penjelasan pemerintah tersebut bakal disampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan DPRD Kalsel. RDP juga dihadiri perwakilan rakyat pembebasan lahan menuju Makam Datu Kelampayan.

“Nanti saya akan terjun ke lapangan menerima dan melihat titik tanah yang mana harga Rp 10 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 200 ribu,” paparnya.

Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Bidang Hukum, H Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan ini bakal dikawal dan perjuangkan hingga ke pemerintah daerah.

“Sinergitas DPD RI dan DPRD Kalsel sangat harmonis dan harus ditingkatkan untuk kepentingan rakyat Kalsel,” pungkas Habib Banua sapaan akrabnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner