bakabar.com, BANJARBARU – Kalimantan Selatan memastikan diri sebagai daerah yang siap beralih dari siaran televisi perangkat analog ke digital.
Program migrasi mode siaran TV atau analog switch off (ASO) menyusul intruksi Pemerintah Pusat.
Dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, penghentian penyiaran TV analog dilakukan tiga tahap.
Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
"Sejatinya kita sudah siap, tinggal menunggu petunjuk dan teknis [juknis] dari pusat sama. Dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, M Muslim kepada bakabar.com, Senin (14/3).
Sejauh ini, Muslim berkata hampir seluruh daerah di Kalsel sudah siap beralih ke siaran digital.
Informasi terakhir, hanya Kabupaten Tanah Bumbu yang masih belum terjangkau. "Tapi berdasar laporan terus berproses," ujarnya.
Sebelum resmi menjalankan siaran TV digital, Muslim menyatakan pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi. Termasuk ke elemen masyarakat paling dalam. Juga bagi kalangan tang kurang mampu.
Pasalnya, pemerintah juga akan membagikan alat khusus yang memungkinkan untuk migrasi televisi analog ke televisi digital kepada keluarga yang kurang mampu.
Alat bernama set top box itu dapat menjadi penerima siaran TV digital, meskipun pesawat televisi masih analog, sehingga masyarakat masih dapat menggunakan TV lama yang tidak memiliki kemampuan digital.
Pemerintah sudah menjamin sekitar 6,7 juta set top box yang akan dibagikan gratis.
Lantas, apa keuntungan menggunakan siaran televisi digital?
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto dalam webinar bertema “Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa” mengatakan, selain masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV Digital juga merupakan bentuk perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital.
“Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” ungkapnya