Peristiwa & Hukum

Warga Gerebek 9 Anak Jalanan Pesta Miras di Barabai Darat HST

Warga gerebek sembilan Anak Jalanan di Jalan Hevea Barabai Darat HST.

Featured-Image
Anak jalanan ketika diamankan pihak Kepolisian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Foto Banjarmasin Post

bakabar.com, BARABAI - Warga Jalan Hevea, Kelurahan Barabai Darat, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengerebek sembilan anak jalanan, Rabu (9/8) malam.

Ketua RT 04, RW 02, Kelurahan Barabai Darat Taspudim Noor mengatakan, berawal dari informasi warga bahwa rumah yang digerebek tersebut merupakan tempat berkumpulnya anak jalanan.

"Tidak hanya berkumpul, sering ada cewek dan minum-minuman keras. Ini sangat meresahkan warga sekitar," jelasnya.

Atas laporan itu, Taspudim menghubungi Satpol PP dan Polres untuk membantu menertibkan dan mengamankan anak-anak jalanan tersebut.

Kasat Pol PP HST, Subhani membenarkan. Ia mengatakan anak- anak tersebut diamankan di Polres atas keinginan warga setempat.

"Ada pengaduan masyarakat kepada Satpol PP melalui Kabid Trantibum Satpol-PP, Abdul Halim yang selanjutnya memerintahkan personil Pol PP untuk ke Lapangan dan mengamankan mereka," jelasnya.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui KBO Reskrim, Ipda Edy Fitriadi mengatakan bahwa pihaknya, Tim Reskrim dan Unit Buser Polres HST, memgamankan anak-anak ini bersama anggota Satpol PP Kabupaten HST.

Ipda Edy mengatakan kesembilan anak jalanan tersebut tiga diantaranya merupakan perempuan dan enam lainnya laki-laki.

Sembilan anak tersebut berinisial A, M, H, IS, MR, DN, CL, IA dan R. Semuanya merupakan anak di bawah umur.

Saat ini anak-anak tersebut diamankan sementara di Polres HST, untuk selanjutnya ditangani oleh dinas sosial.

Editor


Komentar
Banner
Banner