Kalsel

Warga Batola Diharap Bersabar, Data BST Kemensos Belum Lengkap

apahabar.com, MARABAHAN – Dengan alasan data dan anggaran penerima belum lengkap, pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST)…

Featured-Image
Selain BST Kemensos, warga Batola yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 juga dibantu bahan pokok dari pemerintah setempat. Foto: Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Dengan alasan data dan anggaran penerima belum lengkap, pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial masih ditunda di Barito Kuala.

Dalam upaya menekan dampak penyebaran Covid-19, Kemensos menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga selama April hingga Juni 2020.

Menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Batola telah mengusulkan 15.005 keluarga penerima manfaat dari total sekitar 32.000 warga tidak mampu dan rentan.

“Selanjutnya pembayaran dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kantor Pos,” jelas Kepala Dinas Sosial Batola, Fuad Syekh, Kamis (14/5).

Beberapa daerah sudah mulai melakukan pembayaran BST. Namun khusus di Batola, bantuan tersebut belum dapat segera dibayarkan.

“Situasi ini disebabkan data dan anggaran yang dikirimkan Kantor Pos baru sebanyak 8.951 orang dari sekitar 13.000 penerima,” papar Fuad.

“Sesuai petunjuk Bupati Batola, pembayaran sebaiknya dilakukan serentak, setelah semua data dan anggaran terpenuhi. Insya Allah pembayaran dapat dilakukan sebelum Idul Fitri,” sambungnya.

Data yang dikirimkan PT Pos Indonesia memang bertahap, tergantung penyelesaian proses verifikasi, “Kami juga senantiasa melakukan cek dan ricek data untuk menghindari penerima ganda,” yakin Fuad.

“Seandainya yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan lain, langsung dihapus dan dimintakan pengganti kepada kecamatan bersangkutan,” tambahnya.

Sementara untuk teknis pengambilan, penerima harus membawa KTP dan Kartu Keluarga asli, serta mengenakan masker.

“KTP sementara masih diperbolehkan, tetapi hanya untuk yang dikeluarkan Dinas Dukcapil,” timpal Lilik Wahyu Saptono, Kepala Kantor Pos Banjarmasin yang membawahi area Banjarmasin dan Batola.

“Kami juga membuat jadwal pembayaran per kelurahan atau desa. Bisa dibayarkan di Kantor Pos, maupun kantor kecamatan dan kelurahan atau desa. Intinya tergantung situasi dan kondisi daerah, mengingat belum semua kecamatan di Batola memiliki Kantor Pos,” sambungnya.

Sedangkan warga lanjut usia yang sedang sakit, mendapatkan pelayanan ekslusif. Pembayaran BST dijanjikan diantar ke rumah.

“Sebenarnya dapat diwakilkan, selama nama perwakilan terdaftar dalam Kartu Keluarga. Diusahakan sesuai tingkatan, seperti mulai dari istri, anak tertua, anak kedua dan seterusnya,” tandas Lilik.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner