News

Warga Banjarmasin Diimbau Hanya Pasang Bendera Merah Putih

Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengingatkan agar tidak ada pengibaran bendera selain Merah Putih

Featured-Image
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengingatkan agar tidak ada pengibaran bendera selain Merah Putih yang dapat menimbulkan polemik dan penggiringan opini, seperti bendera dengan simbol lain. Foto: Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengingatkan agar tidak ada pengibaran bendera selain merah putih yang dapat menimbulkan polemik dan penggiringan opini, seperti bendera dengan simbol lain.

Yamin menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan Kota Banjarmasin.

"Kalau mau menaikkan bendera, ya bendera Merah Putih saja. Kalau ada unek-unek atau masalah, sampaikan melalui jalur yang tepat, tidak perlu dengan menaikkan bendera lain, kita dari jajaran pemerintah siap mendengarkan apapun masalah dari warga,” tegasnya.

Jika ditemukan adanya pengibaran bendera selain Merah Putih, Wali Kota menyebut pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk berdiskusi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna mendengarkan apa aspirasi dari masyarakat.

“Kita ingin Banjarmasin tetap menjadi kota yang nyaman, damai, dan tertib untuk semua. Kalau semua bisa didiskusikan lebih baik kita berdiskusi saja tanpa harus mengikuti yang lagi tren,” tuturnya.

Yamin meminta seluruh instansi vertikal di Kota Banjarmasin untuk turut serta mengibarkan bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sesuai Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin.

“Kita berharap pimpinan instansi vertikal juga menghimbau kepada seluruh perangkatnya untuk mengibarkan bendera merah putih,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner