bakabar.com, BATULICIN – Kurniawati (24) diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dalam sebuah rumah di Perumahan Cipta Kampung Baru Blok A No. 37 RT. 04, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dia ketahui merupakan warga Jalan P Antasari Gang Keluarga RT 01 Desa Wirittasi, Kacamatan Kusan Hilir yang terakhir berdomisili di TKP.
Menurut keterangan beberapa saksi, Kurniawati, pernah mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan lainnya.
“Korban pernah mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan lainnya,” terang ibu korban, Salasiah.
Selain itu, menurut ibu korban, anaknya juga pernah dirawat di Rumah Sakit Sambang Lihum sekira 4 tahun yang lalu selama 4 bulan.
Korban juga pernah dibawa ke Psikiater RS Sari Mulia untuk memeriksa kepala korban dengan hasil Normal Brain Scan.
“Depresi korban bertambah karena ditinggal suami, sedangkan korban punya anak umur 10 bulan,” terang saksi.
Saksi menambahkan apabila obat yang diberikan oleh dokter kepada korban habis, maka korban akan mengamuk.
“Perilaku tersebut juga diketahui oleh tetangga dekat korban,” terangnya
Saksi juga mengatakan bahwa korban pernah berbisik kepada ibunya bahwa selalu mendapat bisikan. Bisikan lain menyuruh untuk bunuh diri, sedangkan bisikan lainnya menyuruh untuk tidak bunuh diri.
“Korban pernah menyampaikan ke ibunya bahwa korban ingin mati karena depresi tersebut,” terangnya.
“Atas perilaku tersebut membuat ibu, ayah serta saudara korban waspada, sehingga korban dalam pengawasan keluarga dari benda-benda seperti tali dan benda berbahaya lainnya,” tukasnya.
Sebelumnya, Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu geger terkait adanya penemuan mayat gantung diri.
Kurniawati (24) ditemukan tewas tergantung dengan tali melilit di lehernya di Perumahan Cipta Kampung Baru Blok A No 37 RT 04, Senin (25/10) sekira pukul 06.09 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan kejadian penemuan mayat seorang wanita yang tergantung.
“Ya benar. Ada seorang perempuan yang tewas tergantung di Kusan Hilir,” ungkap AKP Made, Senin (25/10) pukul 10.30 Wita.
AKP Made mengatakan pada saat pihaknya mendatangi TKP, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Di TKP petugas menemukan satu utas potongan tali ukuran besar warna putih dan terikat tali ukuran kecil warna biru (tali ayunan yang menjulur di plafon). Kemudian beberapa utas tali ukuran kecil warna biru yang melilit di leher korban serta satu buah bangku yang diduga pijakan kaki korban.
“Kami tiba di TKP pada pukul 06.09 Wita dalam keadaan beberapa orang keluarga dekat korban sudah berkumpul di TKP,” ujar Made.
AKP Made menambahkan pihak keluarga korban sepakat mengikhlaskan atas kejadian tersebut.
“Semua keterangan saksi, keterangan medis diperoleh di TKP selanjutnya berkoordinasi dengan keluarga korban. Dengan hasil keluarga korban sudah menerima keadaan korban dan l tidak akan melakukan penuntutan secara hukum atas kejadian tersebut serta bersedia membuat surat keterangan tidak dilakukan autopsi,” pungkas Made.