News

Wamenag Buka Suara soal Foto Menag Yaqut Rangkul Ragil Mahardika

apahabar.com, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi angkat suara soal beredarnya foto Menteri Agama (Menag)…

Featured-Image
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. Foto-Ist

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi angkat suara soalberedarnya foto Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang merangkul Ragil Mahardika. Zainut menegaskan foto tersebut hoaks.

Zainut mengatakan foto tersebut viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, ahli yang memeriksa menyatakan foto tersebut palsu.

Ragil merupakan gay yang menikah dengan pria asal Jerman. Beberapa waktu lalu ia diundang dalam acara podcast Deddy Corbuzier.

“Foto Menag Yaqut merangkul Ragil Mahardika adalah bentuk fitnah yang keji,” kata Zainut dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (15/4).

Selain hoaks foto Yaqut, Zainut juga menyoroti video gerakan salat jenazah menggunakan sujud dan rukuk yang dilakukan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pemeriksaan ahli menyatakan video tersebut juga palsu.

“Video dan foto tersebut setelah melalui pengamatan para ahli hasilnya dinyatakan palsu dan merupakan hasil rekayasa editan,” ujar Zainut.

Zainut menduga ada sekelompok orang yang sengaja membuat informasi hoaks menjadi viral di media sosial. Tujuannya, kata dia, agar citra tokoh agama yang kebetulan menjadi pejabat negara era Joko Widodo menjadi buruk.

Tujuan lainnya adalah membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintah, resah, panik, adu domba, perpecahan, dan lainnya.

“Saya menengarai ada kelompok yang bertujuan melakukan proses pembusukan terhadap para tokoh agama yang kebetulan menjabat sebagai pejabat negara,” kata Zainut.

Zainut meminta agar Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi dunia maya dengan lebih tajam.

Menurutnya, siapapun yang sengaja menyebarkan berita palsu harus segera ditindak.

“Segera menindak dengan tegas siapa pun yang sengaja menyebarkan berita palsu yang mengandung unsur provokasi, fitnah, adu domba dan ujaran kebencian,” tutur Zainut.



Komentar
Banner
Banner