bakabar.com, BANJARMASIN - Proyek pembebasan bangunan untuk Jembatan Alalak, kawasan Trans Kalimantan belum sepenuhnya rampung. Sebab ada bangunan tunggal yang belum rata dengan tanah.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebut bangunan itu Bangunan Jomblo. Ibnu pun meminta petugas segera merobohkan bangunan bentuk rumah toko (ruko) itu.”Karena ada satu ruko yang tersisa, saya inginkan itu jangan lama lama berdiri, segera robohkan,” seru wali kota.
Baca Juga:KPU Banjarmasin Sosialisasikan Pemilu di Ponpes Nurul Jannah
Menurutnya, apabila bangunan berwarna ungu tersebut lambat ditindak, bisa disalahgunakan warga dengan menjadi latar objek berfoto ria. “Apabila tidak dirobohkan secepatnya, nanti warga selfie bersama di ruko jomblo itu, apabila roboh dadakan nanti yang bahaya mereka juga,” terang mantan anggota DPRD Kalsel ini.
Alasan tersebut tentu bukan yang pertama, Ibnu menerangkan bahwa pembongkaran bangunan yang dulunya apotek ini pasti berdampak dengan rumah yang disebelahnya.
Sebab, kemarin ada kejadian rumah disebelah bangunan rusak, tapi sudah diproses untuk dilakukan perbaikian.
Baca Juga:Pancing Partisipasi Pemilih, KPU Kalsel Gelar Lomba Ini
Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas PUPR Banjarmasin telah menyarankan teknik pembongkaran bangunan sesuai prosedur agar tidak memberikan dampak pada bangunan terdekat.
“Masalah non teknis ini terjadi karena kontraktor ingin melakukan pembongkaran, padahal PU sudah memberi saran,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia memberi instruksi kepada SKPD terkait untuk melakukan pembongkaran segera, Rabu (13/2/2019).
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif