DPRD Kalsel

Wakil Ketua DPRD Kalsel Soroti APBD Perubahan 2022

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin menekankan pelaksanaan APBD perubahan ini agar dijalankan dengan fokus utama, demi kepentingan masyarakat Kalsel

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2022 telah disahkan 21 September 2022 lalu.

Terdapat peningkatan Rp 1.215.442.067.329 atau 19 persen dari total APBD Murni 2022 sebesar Rp 6.278.838.931.960. Akhirnya, APBD perubahan tahun 2022 sebesar 7.494.280.999.289.

Sementara untuk total belanja daerah pada Perubahan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 7.765.418.128.144 ada kenaikan sebesar Rp 1.521.579.196.184 atau 24 persen dari APBD Murni 2022 sebesar Rp 6.243.838.931.960.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin menekankan pelaksanaan APBD perubahan ini agar dijalankan dengan fokus utama, demi kepentingan masyarakat Kalsel secara luas.

Menurutnya, pelaksanaannya jangan terjebak hanya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, tapi dampaknya tidak dirasakan bagi masyarakat.

”Saya memahami garis besar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel, namun ada sisi lain yang juga harus diperhatikan secara menyeluruh seperti bagaimana hasil yang ingin dicapai, tujuan, dan sasaran akhir dari yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya dari alokasi anggaran yang sudah ditetapkan harus mendukung sasaran utama pengembangan wilayah Kalsel.

Hal ini sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 yakni pulihnya pertumbuhan ekonomi wilayah Kalsel yang ditarget sebesar 4,50% s.d 5,00%.

Kemudian, penurunan kemiskinan dan kesenjangan di wilayan perdesaan sebesar 3,99% s.d 4,60%, serta peningkatan kesempatan kerja dengan menurunkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,88% s.d 4,55%.

”APBD Perubahan ini harus memenuhi sasaran dan target utama pengembangan, yakni akselerasi laju pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan, dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas serta turut harus mendukung tercapainya IPM Kalsel sebesar 69,60% sampai 78,11%,” ucapnya.

Selain itu, Bang Dhien --sapaan akrabnya-- juga menginginkan Pemprov Kalsel mempertimbangkan potensi pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat akibat Pandemi Covid-19.

“Hal ini ke depan akan menjadi bahan evaluasi Pemprov dalam penggunaan anggaran terhadap arah kebijakan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner