bakabar.com, PARINGIN - Wahyudi Azhari resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan termuda untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan berlangsung pada Selasa (13/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Paringin, Deka Rachman Budihanto, yang melaksanakan sumpah janji jabatan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Balangan untuk masa jabatan 2024-2029.
Wahyudi Azhari, yang mewakili Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 meliputi Kecamatan Awayan, Batumandi, dan Tebing Tinggi, menjadi sorotan karena usianya yang muda. Lahir pada tahun 2002, ia sekarang berdomisili di Desa Auh, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (14/8/2024), Wahyudi menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat selama masa jabatannya.
"Saya berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat dengan sebaik mungkin selama masa jabatan," ujarnya.
Ia juga berharap dapat berkontribusi dalam pembangunan Banua Sanggam dan meningkatkan kesejahteraan warga Balangan.
"Mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas untuk membangun Banua Sanggam dan membuat warga Balangan sejahtera," tambah Wahyudi.
Dengan demikian, Wahyudi Azhari bergabung dengan 24 anggota DPRD lainnya yang akan bekerja sama untuk memajukan Kabupaten Balangan selama lima tahun ke depan