Pemilu 2024

Waduh! KPU Kecolongan Soal 2 ASN Kota Tangsel Daftar Bacaleg

pihaknya mempertanyakan KPU Kota Tangsel lantaran adanya ASN yang bisa mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.

Featured-Image
Gedung Bawaslu Kota Tangsel. (Foto: apahabar.com/Rizky Dewantara)

bakabar.com, TANGSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada dua ASN Kota Tangsel yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg). Pihaknya minta KPU Kota Tangsel untuk menindak lanjuti masalah ini.

"Ada dua ASN aktif Kota Tangsel yang mendaftarkan sebagai bacaleg," ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat dihubungi bakabar.com, Jum'at, (9/6).

Kedua ASN tersebut di antaranya Yanuar Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel dan Tomi Patria Edwardy Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Baca Juga: Hujan Dua Jam, 74 Rumah di Tangsel Terendam Banjir

Menurut dia, pihaknya mempertanyakan KPU Kota Tangsel lantaran adanya ASN yang bisa mendaftarkan diri sebagai Bacaleg. Jika pihak KPU mengaku tidak mengetahui untuk apa ada tahapan dan proses dalam mendaftar sebagai bacaleg.

Bawaslu meminta kepada KPU Tangsel dapat melaksanakan tugasnya dengan benar. Di antaranya dengan meneliti kembali berkas secara teliti, serta tidak memverifikasi tanpa mengetahui identitas bacaleg.

"Kami anggap KPU Tangsel tidak profesional dalam menjalankan tugasnya saat proses verifikasi pendaftaran bacaleg. Sampai ada ASN bisa mendaftarkan diri," kata dia.

Baca Juga: Polres Tangsel Kantongi 6 Laporan Penipuan iPhone 'Si Kembar'

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat menyatakan, pihaknya mengakui telah kecolongan adanya ASN yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Sambung dia, karena data pribadi yang dikirim partai politik (parpol) belum mencantumkan tentang pekerjaan bacaleg tersebut. Sehingga KPU tidak sejauh itu melihat latar belakang Bacaleg.

"Karena saat parpol mendaftarkan bacaleg KPU Tangsel hanya menerima data sesuai yang ditulis partai. Nanti kita ada proses perbaikan, bisa melalui Rakor dengan beberapa steakholder," jelasnya saat dihubungi bakabar.com, Kota Tangsel, Jum'at, (9/6).

Editor


Komentar
Banner
Banner