bakabar.com, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al-Habsyie mengatakan minyak goreng (migor) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu perliter, diperuntukkan bagi kalangan tertentu.
Yakni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta pengusaha kecil dan mikro.
Hal ini ia sampaikan saat pendistribusian minyak goreng curah (migor) di Toko Agen H Aini, Jalan Melati Martapura, Jumat (15/4).
“Syaratnya warga membawa KTP, pembelian maksimal 5 liter per orang, dan wajib membawa jirigen sendiri,” ungkapnya.
Habib Idrus melanjutkan, agen di tingkat kabupaten tidak boleh menjual migor curah ke industri menengah dan besar.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, maka agen di tingkat kabupaten dan provinsi membuat fakta integritas.
“Saya harapkan penyaluran dan penjualan tetap mengutamakan masyarakat, usaha mikro dan kecil di Kabupaten Banjar. Agen yang telah ditunjuk untuk menjaga amanah pemerintah sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Banjar, I Gusti Made Suryawati mengatakan, distribusi migor curah ini merupakan inovasi dari DKUMPP dalam rangka menyediakan migor kepada masyarakat dengan kepastian harga sesuai HET.
“Pihak kami dibantu Kodim 1006 dan Polres Banjar menyelenggarakan distribusi perdana migor curah ini dari Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Banjarmasin,” ujarnya.
Ia menerangkan, ada 5 agen besar di kota Martapura yang telah ditunjuk melaksanakan penyaluran. Ia berharap upaya ini bisa meringankan beban masyarakat apalagi disaat bulan puasa dan menjelang lebaran nanti.