bakabar.com BANJARBARU - Sehari belakangan, beredar video di media sosial terkait warga negara asing (WNA) yang menjadi viral.
Video menampilkan detik-detik usai kedatangan sejumlah WNA di terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.
Dalam video tersebut, puluhan WNA terdengar berbincang dengan menggunakan bahasa China.
Tak lama, mereka dijemput menggunakan bus, keluar dari areal bandara yang terletak di Banjarbaru itu.
Menurut Communication and Legal Section Head Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Aditya Putra, Syamsudin Noor merupakan bandara domestik.
"Jadi yang datang kalau itu WNA, dipantau oleh imigrasi tempat mereka mendarat pertama kali di Indonesia. Mengenai tujuan mereka datang, kami tidak mengetahui apa maksud dan tujuannya,” ujarnya kepada bakabar.com, Rabu (26/2) siang.
Soal ini, bakabar.com berhasil mengonfirmasi terkait video tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin.
Kepala Kanim Kelas I Banjarmasin Syahrifullah melalui Kasi Inteldakim Hariyadi membenarkan terkait video yang beredar tersebut adalah TKA yang masuk ke Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.
“Terkait video yang beredar ini kami sudah mencari tahu kebenaran-nya," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, benar mereka adalah WNA asal China yang baru tiba di Kalsel, tepatnya pada Sabtu (23/2) malam.
Puluhan TKA asal Cina itu merupakan TKA yang akan bekerja pada PT Merge Mining Industry (MMI) yang berlokasi di Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar.
Baca Juga:Viral Video Puluhan Warga Asing, Simak Penjelasan Kemenkumham Kalsel
Berdasarkan data Imigrasi total WNA berjumlah 23 orang. Semuanya warga China.
"Mereka semua yang datang memiliki ijin tinggal, atau pemegang KITAS dan dokumen lainnya untuk bekerja,” jelasnya.
Dia menerangkan, PT MMI sendiri memang rutin mendatangkan puluhan TKA setiap satu bulan sampai dua bulan sekali.
Untuk mengisi kekosongan TKA mereka yang pulang secara bergantian ke asal negaranya.
“Mereka memang rutin. Sebelum mendatangkan TKA. Mereka terlebih dahulu sudah memulangkan TKA dengan jumlah yang kurang lebih sama. Tapi semua dokumen sudah mereka urus ke Imigrasi,” jelasnya.
Pihaknya juga terus memonitor kedatangan dan pemulangan TKA dari PT MMI sebelumnya untuk memastikan semua prosedur berjalan dengan benar.
Selain itu, pihaknya juga pernah datang langsung ke lokasi tambang PT MMI, untuk memantau TKA di sana.
Hal ini untuk mencegah adanya pekerja asing ilegal, seperti yang sudah terungkap beberapa tahun yang lalu.
“PT MMI memang pernah pada 2015 lalu, ketahuan mempekerjakan puluhan TKA tidak memiliki dokumen resmi. Di mana waktu itu ada sidak langsung ke lokasi. Tapi saat ini mereka menaati peraturan, jika ada TKA baru mereka langsung lapor ke kantor Imigrasi,” tambahnya.
Dia membeberkan, PT MMI sendiri beroperasi dengan sistem tambang bawah tanah, atau underground mining. Di mana tercatat telah memiliki 185 TKA.
“PT MMI ini memilih menggunakan TKA. Karena ada beberapa pekerjaan teknis yang tidak bisa dilakukan oleh orang lokal. Apalagi menambang underground mining ini, tak banyak orang lokal punya keahlian di bidang itu. Jadi, terpaksa mereka mencari orang yang berpengalaman di China,” terang dia.
Dia menegaskan, pastinya kedatangan puluhan TKA ini sudah sesuai dengan prosedur. Serta, dokumen yang lengkap. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari kantor Imigrasi Banjarmasin juga dimiliki.
Penulis: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz Fadhillah