bakabar.com, BANJARMASIN - Baru-baru ini viral di media sosial kejadian yang menimpa komedian senior Tarzan Srimulat bersama putrinya. Dia bercerita terkena denda hingga Rp 90 juta karena persoalan listrik PLN.
Kejadian ini diceritakannya lewat sebuah unggahan video yang kemudian beredar di media sosial.
PLN Buka Suara
Terkait hal tersebut, Manager UP3 Kramat Jati PLN UID Jakarta Raya, Aditya Yoga Nugraha menjelaskan, pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.
"Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain," jelas Yoga dikutip dari detikFinance, Selasa (7/3).
Yoga mengatakan, Galuh pun selaku pemilik rumah mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya, keberatan tersebut ditolak.
Ia juga menambahkan, baik Galuh maupun Tarzan saat ini telah menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran.
Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan. Jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga.
Belajar dari kasus ini Yoga pun mengimbau agar masyarakat sebelum melakukan transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah diharapkan dapat memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.
"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis" kata Yoga.
Baca Juga: Cerita Pilu Tarzan Srimulat Dapat Denda Listrik Rp90 Juta dari PLN
Diberitakan sebelumnya, dikisahkan Tarzan awalnya membeli rumah untuk anaknya pada 2007 silam.
Kala itu, listrik di rumah tersebut kemudian diganti atas nama anaknya, Galuh Pujiwati.
Namun pada bulan lalu, tiba-tiba rumah tersebut didatangi petugas PLN yang langsung mau memblokir listrik rumah tersebut.
"Setelah 15 tahun tiba-tiba didatangi Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah itu. Langsung mau diblokir karena alasan alamat kita tidak sesuai. Kesalahan bukan di pelanggan," ujar Tarzan yang turut didampingi putrinya dalam video tersebut, dikutip Selasa (7/3).
Atas kejadian tersebut, Tarzan diminta membayar denda sebesar Rp 90 juta. Ia pun menyambangi kantor PLN setempat dan protes. Akhirnya, ia berhasil mendapat keringanan dan hanya diminta membayar Rp 72 juta, namun ditambah biaya pemasangan listrik baru Rp 5 juta.
"Saya keberatan dan saya datang ke PLN kemudian saya mendapat keringanan menjadi Rp72 juta. Tapi listrik harus memasang baru. Terpaksa saya bayar, padahal sudah 2 tahun tidak dapat job. Pusing," ujarnya.