bakabar.com, BANJARBARU – TPU Lintas Agama di Banjarbaru ternyata memunculkan kontra. Situasi ini membuat Pemko Banjarbaru memberikan klarifikasi bersama alim ulama, tokoh agama dan masyarakat.
Respons negatif tersebut disebabkan video ceramah Ustaz Syaifuddin Anshori atau Guru Udin yang dipotong-potong oleh oknum, kemudian dibagikan di media sosial hingga menjadi viral.
"Kami perlu mengklarifikasi video viral yang disalahgunakan oknum–oknum tidak bertanggung jawab," papar Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Senin (24/6).
"Alhamdulillah sebenarnya penyampaian Guru Udin sesuai referensi yang kami terima, selama tidak ditonton sepenggal–sepenggal seperti dalam video tersebut," tukasnya.
Aditya menegaskan semua pihak memiliki paham yang sama bahwa TPU tersebut untuk memfasilitasi masyrakat.
“Alhamdulillah semuanya satu kata bahwa TPU untuk memfasilitasi masyarakat. Semuanya juga setuju dengan kebijakan memfasilitasi pemakaman tersebut," tegas Aditya.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli, menjelaskan bahwa tidak ditemukan hukum haram untuk muslim terkait pemakaman yang berdekatan dengan pemakaman non muslim.
"Sudah diklarifikasi bahwa itu (pemakaman lintas agama) bisa saja dilakukan berdasarkan pendapat para ulama. Tidak ditemukan hukum haram yang menyatakan tidak boleh berdekatan dengan non muslim,” papar Nursyaid.