bakabar.com, BANJARMASIN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan membongkar industri rumahan yang memproduksi minuman keras ilegal di Sungai Lulut, Banjarmasin.
Baca Juga: Bea Cukai Bongkar Industri Rumahan Miras di Sungai Lulut !
Baca Juga:Puluhan Miras Disita dari Salon Jalan Veteran Marabahan
Baca Juga:Rencana Pelegalan Miras, Dewan Ingin Pemkot Banjarmasin Tegas
Baca Juga:Penjual Miras dan Tuak yang Resahkan Banjarbaru Digaruk Pol PP
Reporter: Muhammad Robby
Editor Video: Wahyu Abyad