Tak Berkategori

Valentine Day, Muda-Mudi Terciduk di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua dari tujuh orang yang dibekuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)…

Featured-Image
Salah seorang pasangan muda-mudi digerebek saat sedang berduaan di kamar hotel Rajawali, sore kemarin (13/2). Selain mereka, Satpol PP Banjarmasin turut menjaring satu pasangan muda-mudi lainnya dalam operasi Valentine Day 2019. Foto-Pol PP Banjarmasin for apahabar.com.

bakabar.com, BANJARMASIN – Dua dari tujuh orang yang dibekuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin adalah pasangan muda-mudi.

Saat diperiksa, ketujuh orang tersebut tak mampu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Ketujuh orang tersebut dibekuk saat berada di hotel Rajawali.

Mereka tergiring manakala aparat penegak aturan daerah itu melakukan razia Valentine Day sejak pukul 3 sore, kemarin (13/2).

Rupanya dua pasangan muda-mudi yang diangkut petugas merupakan pasangan bukan suami istri. Mereka kemudian digiring menuju kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Tujuh orang terdiri dari dua pasangan bukan suami istri dan tiga lainnya tidak memiliki KTP diangkut untuk dimintai keterangan keluarganya,” ucap Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Banjarmasin Dani Matera kepada bakabar.com, Kamis (14/2) siang.

Untuk memberi efek jera, Satpol PP menyodorkan surat pernyataan agar mereka tidak akan melakukan hal yang sama kemudian hari.

Menurutnya, kegiatan operasi ini dilakukan rutin pada hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya, dalam upaya pencegahan tindak asusila.

“Kami awalnya menerima laporan masyarakat yang meresahkan dengan kelakuan warga yang sering bolak balik hotel Rajawali, tanpa adanya hubungan darah,” terangnya.

Baca Juga:Disdik Banjarmasin Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

Pada kesempatan yang sama petugas Satpol PP juga memberikan pembinaan dan pengarahan kepada karyawan hotel Rajawali karena telah menerima tamu hotel tanpa dilengkapi identitas.

Tak puas mendapatkan tujuh penyakit masyarakat itu, Satpol terus menyisir tempat publik milik Pemko Banjarmasin dengan menggelar patroli rutin.

Sebab, menurutnya hari kasih sayang itu banyak dimanfaatkan para pemuda-pemudi ke hal-hal negatif.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan setempat telah melarang seluruh pelajar merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang. Imbauan itu sudah diteruskan ke lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Larangan itu tertera melalui surat edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 800/493-Sekr/Dipendik/2019 tertanggal 04 Februari 2019.

Surat 'sakti' itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah dan siswa/i SD/SMP/SMA baik negeri atau swasta di Kota Banjarmasin.

"Memang benar itu surat resmi dari Wali Kota Banjarmasin. Supaya nanti pas tanggal 14 Februari, semua siswa baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah tidak ada yang melakukan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perayaan Valentine," kata Kadisdik Banjarmasin Totok Agus Daryanto saat dikonfirmasi, Selasa (12/2) lalu.

Baca Juga:Bupati Tala Larang Perayaan Hari Valentine

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner