bakabar.com, PELAIHARI - Capaian vaksinasi pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak besar di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tahun 2022 sudah capai 17.915.
Vaksinasi PMK di Tala berlangsung sejak Juni 2022. Data tersebut diambil dari sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (iSIKHNAS).
Sementara pelaksanaan vaksinasi PMK sendiri masih berlangsung hingga Senin (9/1/2023). Dalam kegiatan itu, juga dilakukan pemasangan ear tag pada ternak besar di UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan (RPPH) Pelaihari.
“Dari Juni sampai dengan Desember 2022, vaksinasi PMK pada ternak besar secara total mencapai 17.915 dosis vaksin, baik untuk vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga atau booster,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tala, H Iwan Persada saat memantau kegiatan.
Iwan mengungkapkan Disnakkeswan Tala mendapat anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk para petugas vaksinasi PMK. Ia sampaikan uang Rp25 ribu per dosis suntikan digunakan untuk biaya operasional penunjang pelaksanaan vaksinasi PMK.
“Kami juga mendapat anggaran untuk petugas vaksinasi PMK, setiap dosis vaksin dihargai 25 ribu rupiah dan anggaran tersebut berasal dari dana pusat,” lanjut Iwan.
Adapun dari total 17.915 dosis yang telah disuntikkan, ada 16.479 dosis vaksinasi biaya operasional pengendalian PMK-nya yang telah dibayarkan kepada petugas vaksinasi.
Baca Juga: Kalsel Dapat 43 Ribu Vaksin PMK: Tanah Laut, hingga Banjar Terbanyak