bakabar.com, BANJARBARU – Seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarbaru mendukung usulan Raperda dari Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan untuk dilanjutkan ke pembahasan. Hal ini disampaikan Wakil Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya seusai rapat paripurna di Aula DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (6/8/2019) siang.
Baca Juga: Laporan Puar Soal Ijazah Ketua DPRD Banjar ke Polisi Dipertanyakan
“Kedua Raperda yang dibahas tadi, yang pertama mengenai dana cadangan untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tahun 2020. Kemudian yang kedua, adalah perubahan Perda no 3 tahun 2010 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, 2 hal tersebut didukung oleh semua fraksi DPRD dan diberikan tanggapan yang positif.
“Raperda ini di terima untuk dilanjutkan pembahasannya di pansus-pansus yang ada di DPRD kota Banjarbaru,” lanjutnya.
Untuk diketahui, usulan dana dari KPU adalah sebesar Rp20 Milyar, dan hampir Rp10 Milyar dari Bawaslu untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2020.
“Nanti kita bahas bersama-sama dengan melihat kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan efisiensinya, namun tetap dana itu diupayakan dapat mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar berjalan baik dan lancar,” paparnya.
Sementara itu, mengenai Raperda inisiatif dari DPRD tentang disabilitas, menurut Jaya, Raperda itu dapat diteruskan karena berisi mengenai perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
“Kami sangat menghargai bahwa DPRD juga memberikan perhatian yang besar (dengan) mengajukan itu menjadi Raperda inisiatif, dan tentu memang Banjarbaru perlu membahas itu karena sesuai dengan kota inklusi yang sudah dicanangkan menjadi kota yang hadir untuk kalangan yang ada di kota Banjarbaru,” ujarnya mengakhiri.
Baca Juga: Disepakati DPRD, Belanja Pemkab Batola Capai Rp 1,4 Triliun
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini