bakabar.com, MARTAPURA - Setelah viral di media sosial, rumah pasangan lansia prasejahtera di Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Banjar, akhirnya dibedah.
Bedah rumah lansia ini dilakukan oleh Polres Banjar bersama masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial warga.
Polisi bersama warga mengevakuasi pasangan lansia tersebut ke rumah warga lainnya demi keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.
Seluruh bangunan rumah milik pasangan Suni dan Marsitah itu kemudian dibongkar secara menyeluruh karena dinilai tidak layak huni.
Pasangan lansia tersebut hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan tanpa keluarga dan bergantung pada bantuan orang lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rumah yang mereka tempati sebelumnya terbuat dari kayu berukuran sekitar 4x6 meter dengan kondisi rusak dan tidak memiliki fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK).
"Ini bentuk empati dan kepedulian polri terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan sosial dan ekonomi," jelas Kapolres Banjar AKBP Fadli, melalui Plt Kasi Humas Ipda Rifani.
Selain memperbaiki rumah tidak layak huni, program ini juga bertujuan menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi penghuninya.
Pengerjaan pembangunan rumah baru direncanakan akan dilanjutkan dengan melibatkan warga sekitar, khususnya mereka yang memiliki keahlian di bidang pertukangan.









