Hot Borneo

Usai Somasi, Lalu Disentil Ombudsman, PDAM Banjar Kini Terancam Digugat

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktur Borneo Law Firm (BLF), Muhammad Pazri ragu dengan pernyataan Ermina Zainah. Kepala…

Featured-Image
Sudah tiga bulan lamanya warga di Kompleks Fadilah mengeluhkan layanan PT Air Minum Intan Banjar.

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktur Borneo Law Firm (BLF), Muhammad Pazri ragu dengan pernyataan Ermina Zainah.

Kepala Bagian Humas dan SDM PT Air Minum Intan Banjar (dulu PDAM Intan Banjar) itu sebelumnya mengaku belum menerima surat somasi.

Sebagai pengingat, somasi buntut keluhan warga di Kertak Hanyar terkait distribusi air.

Jumat 8 April, surat somasi dikirim ke Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar. Dengan nomor surat 046/SOM/BLF/IV/2022. Dari bukti transaksi pengiriman, surat telah diterima oleh direktur utama.

“Surat tersebut sudah sampai tanggal 9, demikian juga tebusan untuk bupati dan ketua DPRD Banjar,” ujar Pazri kepada bakabar.com, Rabu (13/4).

Menurutnya, alasan Ermina terkesan mengada-ada. Terlebih, sampai hari ini juga belum ada respons terhadap keluhan warga di Kompleks Fadilah.

Tiga bulan lamanya puluhan warga kompleks yang berlokasi di Jalan Tembikar Kanan, Kertak Hanyar itu mengeluhkan kualitas layanan air minum yang tersendat.

Bahkan terkadang mati total.

Atas keluhan itu, BLF pun melayangkan somasi ke PT Air Minum Intan Banjar.

“Belum ada perbaikan masih tetap macet,” ujarnya.

Somasi sudah dilayangkan, namun belum ada perbaikan, lantas apa yang akan dilakukan tim kuasa hukum warga?

“Somasi II-keberatan sesuai UU Administrasi pemerintahan dan Perma 2/2019 tidak ditanggapi juga maka akan kami gugat ke PTUN,” ujar Pazri.

PT Air Minum Intan banjar, kata dia, diduga sudah melabrak Pasal 8 UU No 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air karena lalai memenuhi hak dasar warga.

Imbas macetnya penyaluran air bersih, warga juga merugi sehingga juga ada indikasi pelanggaran UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk itu, warga pun berbondong-bondong meminta untuk pindah pengaliran air bersih dari PT Air Minum Intan Banjar ke PDAM Bandarmasih.

Seperti diungkapkan salah satu warga setempat, Nining. Sejak dia pindah lima bulan lalu, suplai air bersih sudah tidak lancar.

Sepanjang awal 2022 ini, kondisinya tak kunjung membaik. Malah makin parah. Bahkan mati total.

"Awalnya macet-macet, air jalan cuma tengah malam sampai pagi. Sekarang sudah tiga bulan ini mati total sama sekali," ucap Nining, baru tadi.

Dia sudah beberapa kali menyampaikan keluhan tersebut. Namun minim respons. Karena itulah dia ingin pindah pelayanan ke PDAM Bandarmasih. Dengan harapan suplai air lebih lancar.

"Karena air bersih ini kebutuhan sangat penting, apalagi di bulan puasa ini sangat perlu air," ucapnya.

Berbulan-bulan Air Macet, PT Air Minum Intan Banjar Terindikasi Maladminstrasi

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menduga PT Air Minum Intan Banjar melakukan maladministrasi. Pada triwulan I/2022 ini, Ombudsman Kalsel telah banyak menerima aduan dari pelanggan perusahaan air minum pelat merah tersebut.

Di mana sebanyak 7 di antaranya telah ditindaklanjuti sebagai laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi. Berisi keluhan warga terkait distribusi air minum tidak lancar atau bahkan mati total dalam jangka waktu cukup lama.

Keluhan-keluhan yang masuk kerap terjadi di daerah perbatasan kota. Tak hanya di kompleks Fadilah, melainkan wilayah Kabupaten Banjar lainnya mencakup Tatah Makmur, Kompleks Dzalfy Borneo KM 8,2 maupun di Kota Banjarbaru, Kompleks Citra Raya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut Ombudsman Kalsel mengambil langkah tindak lanjut, sesuai tugas dan kewenangan dalam konteks pencegahan maupun penyelesaian. Di antaranya melakukan koordinasi lisan, klarifikasi secara langsung, memberi masukan dan korektif, termasuk menjalin komunikasi dengan pelapor.

Kemudian membuat kajian manajemen pengelolaan pengaduan yang hasilnya berupa saran-saran perbaikan, di antaranya agar PT Air Minum Intan Banjar menetapkan kanal atau sarana pengaduan resmi yang terintegrasi dan terpublikasi di berbagai media.

Komentar
Banner
Banner