bakabar.com, BANJARBARU – Kota Banjarbaru kini menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) usai Pembatasan Sosial Barskala Besar (PSBB) tidak dilanjutkan.
Langkah ini diambil bukan hanya tetap memperhatikan upaya pencegahan virus corona meluas.
Tapi ada pertimbangan lain, terkait kegiatan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
“Dengan PKM ini ekonomi pedagang-pedagang kecil kita perlahan mulai tumbuh. Nah ini yang kita pikirkan,” ujar Wali kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani kepada bakabar.com, beberapa waktu lalu.
Menurut Nadjmi, selama PSBB banyak pedagang kecil yang terdampak. Lantaran ketatnya peraturan yang diterapkan sehingga mengakibatkan usaha mereka tidak bisa berjalan.
Untuk itu, Pemkot Banjarbaru memutuskan ada pelonggaran dari PSBB dengan menggunakan istilah lain yakni PKM.
Dengan begitu pula, Banjarbaru sendiri dapat dipastikan tak mengadopsi tatanan normal baru atau new normal.
“Kita tegaskan bahwa kita belum ke normal baru. Sekarang ini masih PKM usai PSBB dan akan dievaluasi selama dua pekan,” tegas Nadjmi.
Nadjmi mengaku punya alasan tak memberlakukan tatanan kehidupan baru seperti yang gaungkan pemerintah pusat sekarang di Banjarbaru.
Sebab di matanya, Kota Banjarbaru belum memenuhi syarat. Mengingat data R0 dan Rt yang jadi acuan standar masih belum terakomodir. “Kita belum memenuhi syarat itu,” sebutnya.
Meski PSBB diganti PKM, Nadjmi menegaskan pemkot tetap memperkuat sektor kesehatan dan upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.
Seperti diketahui, Banjarbaru merupakan salah satu daerah yang berisiko terjadinya penularan virus Corona.
Per Jumat (13/6) kemarin, total tercatat 88 kasus positif Covid-19.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin