bakabar.com, AMUNTAI – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menyergap 3 orang usai menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka yang diamankan masing-masing pria berinisial SA (24) dan AH (17) warga Desa Sungai Luang Hilir Kecamatan Babirik, HSU serta seorang perempuan muda berinisial RA (21) warga Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasat Narkoba Iptu Siswadi, mengungkapkan penangkapan ketiganya dilakukan di sebuah warung Jalan Keramat, Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, HSU.
Baca di halaman selanjutnya…
“Bersama ketiganya petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah dikerik dari pipet kaca dengan berat bersih 0,02 gram,” jelasnya, Sabtu (7/5).
Siswadi bilang, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah pipet kaca yang sudah dikeriki sabu, 1 korek api warna orange, 2 handphone merek Samsung Galaxy J2 Prime masing-masing warna hitam dan silver lengkap dengan sim card.
Satu unit sepeda motor merek Yamaha F1 warna biru putih dengan nomor polisi DA 5058 FI.
“Atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke ruangan Satresnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Siswadi.
“Penangkapan para pelaku juga bagian dari Satresnarkoba menjalankan inovasi HSU Bersinar [hebat, sigap untuk bersih dari narkoba],” tandasnya.