Kalsel

Usai Nyoblos, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila ikut berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila dan suaminya yang menjabat sebagai Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menunaikan tugas di PSU Pilgub Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila ikut berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, 9 Juni 2021.

Politisi Partai Amanat Nasional (PSN) itu datang ke TPS 06 di Komplek Bunyamin II, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Rabu (9/6) pagi.

“Saya juga menggunakan hak pilih,” kata Mila.

Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik, harus menggunakan hak pilihnya saat Pemilu.

Mila jua berharap semoga antusias pemilih pada PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel saat PSU meningkat.

“Jangan ada lagi selebaran aneh,” ingatanya.

Sebagai anggota legislatif, ia dan para anggota dewan juga melakukan pemantauan jalannya PSU.

“Semoga PSU berjalan lancar, aman damai dan kondusif,” bebernya.

Sementara itu, suaminya Harry Wijaya yang juga ketua DPRD Kota Banjarmasin mengimbau supaya warga ikut berpartisipasi menggunakan hak pilih di PSU Pilgub Kalsel.

“Saya berharap gunakan hak pilih sesuai pilihannya, jangan sampai golput,” ujar Harry.

Ia mengatakan, kinerja penyelenggara pemilu, Bawaslu maupun KPU Kota Banjarmasin, sudah cukup luar biasa dalam sosialisasi pelaksanaan PSU dan ajakan memilih ke masyarakat.

Terpisah, Ketua KPPS TPS 006 Pemurus Dalam, Zainal Arifin mengatakan animo masyarakat cukup antusias dalam memberikan hak pilihnya. “Sekitar 50 persen sudah datang ke TPS,” ujarnya.

Dirinya pun berharap kehadiran masyarakat 100 persen untuk sukseskan pelaksanaan PSU kali ini. Ia pun mengakui saksi kedua paslon sudah ada di tempat untuk menyaksikan jalannya pemungutan suara.

Adapun jumlah DPT di TPS 006 berjumlah 220 orang yang terdiri dari 100 orang laki-laki dan 120 orang perempuan dan empat orang yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).



Komentar
Banner
Banner