Nasional

Usai Jualiari Batubara Tersangka, Kemensos: Bantuan Tetap Jalan

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bansos penanganan…

Featured-Image
Kemensos memastikan program bantuan sosial tetap jalan di tengah pemeriksaan kasus korupsi dana bantuan sosial. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bansos penanganan Covid-19.

Meski demikian, Kementerian Sosial menyatakan bahwa program bantuan sosial reguler dan program bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 tetap berjalan.

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dalam keterangannya secara virtual, Minggu (6/12).

Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, ia melanjutkan, Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021. BST senilai Rp 200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan.

Saat ini 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi. Realisasi alokasi dana untuk program pelindungan sosial yang besarnya Rp 128,78 triliun juga sudah mencapai 98 persen.

“Program kita jalan, proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberikan informasi,” kata Hartono.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka pemberi suapnya adalah dua orang dari swasta yang bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.

KPK menduga Menteri Sosial menerima suap senilai Rp17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial sembako bagi warga terdampak COVID-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.



Komentar
Banner
Banner