bakabar.com, KOTABARU - Usai dicekoki minuman keras, seorang siswi SMP dicabuli lelaki berusia 29 tahun berinisial SO pada sebuah hotel di pusat Kotabaru.
Aib yang mencoreng citra Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Rabu (23/9) itu berhasil dibongkar kepolisian setempat.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengakui pihaknya tengah memproses kasus pencabulan anak di bawah umur itu.
Kronologi Selengkapnya ada di Halaman Selanjutnya: