bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi V DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh berkesenian di Banua.
Digelarnya RDP ini terkait sembilan poin tuntutan yang dilayangkan para seniman kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Budaya Kalsel.
“Ini sudah saya perintah staf komisi untuk menjadwalkan RDP,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin, kepada bakabar.com, Senin (11/7) malam.
RDP tersebut kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Salah satu staf Komisi IV DPRD Kalsel menyebut waktu pelaksanaan sedang dalam pembahasan. “Sedang dicarikan tanggalnya,” katanya.
Sebelumnya, seniman Banua yang tergabung dalam Forum Seni Kalsel mendesak UPTD Taman Budaya Kalsel untuk memperbaiki fasilitas, pelayanan, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, hingga menuntut transparansi anggaran. Bahkan, Forum Seni Kalsel mengancam akan memboikot jika semua tuntutan atau sebagian tuntutan tidak dipenuhi.
Sejumlah tuntutan tersebut disampaikan atas kesepakatan pertemuan para seniman yang berlangsung di Kampung Buku Banjarmasin, Jumat (8/7) malam.
Pelayanan Buruk hingga Dugaan Pungli, Forum Seni Kalsel Akan Laporkan UPTD Taman Budaya ke Ombudsman
Sejumlah komunitas seni yang ikut menyetujui tuntutan tersebut yakni Sanggar Titian Barantai, Sanggar Tasmaq An-Nida, Sanggar Bahana Antasari, Forum Sineas Banua, Dapur Teater, Kampoeng Seni Boedaja, Teater Himasindo, Dewan Kesenian Kota Banjarmasinz Sanggar Seni Rupa Solihin, Sanggar Seni Demokrat, Teater Rupaidah, Teater Matahari, HAS Talent, Para Sekawan Murakata, dan Kelompok Studi Sanggar Seni Budaya.
Kemudian, NSA Project Movement, Perkumpulan Seniman Muka Langgar, Sanggar At-Tadib, Sanggar Legenda, Komunitas Wiramartas, dan Teater Sampan.
Dilengkapi oleh Rizal Khalqi