Peristiwa & Hukum

Update Pencurian Toko Hijab di Banjarbaru: Satu Diciduk, Empat Masih DPO!

Polisi meringkus satu pelaku pencurian di salah satu toko hijab di Banjarbaru. Dia berhasil ditangkap di daerah Kelayan, Banjarmasin. 

Featured-Image
Pelaku HK (28) saat diamankan di Polsek Banjarbaru Utara. Foto : Humas Polsek Banjarbaru Utara

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi meringkus satu pelaku pencurian di salah satu toko hijab di Banjarbaru. Dia berhasil ditangkap di daerah Kelayan, Banjarmasin. 

Dia berinisial HK (28), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, menyebutkan total komplotan pencuri tersebut berjumlah tujuh orang. Sebelumnya, dua pelaku sudah diamankan. 

"Empat pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Yopie Andri, Selasa (12/12).

Baca Juga: Sudah Dicetak, Surat Suara KPU Banjarbaru Segera Tiba di Kalsel

Akibat aksi pencurian tersebut, toko mengalami kerugian hingga Rp16 juta. Berbagai jenis baju gamis dan daster hilang dicuri. 

Pencurian terjadi pada Jumat (20/10) sekitar jam 12.40 Wita di Jalan R.O Ulin seberang Pasar Bauntung Banjarbaru (Toko Hijab Rahmat) Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru, Selatan Kota Banjarbaru.

Yopie mengungkapkan HK berperan mengantar tersangka lain yang saat ini menjadi DPO untuk menjual barang curian menggunakan motornya.

Baca Juga: Kebutuhan KPPS di Banjarmasin 13.580, KPU Ajak Anak Muda Daftar

"Dalam interogasi, HK membenarkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko hijab bersama dua pelaku yang sudah terlebih dahulu ditangkap," ungkap Yopie.

Selanjutnya HK beserta barang bukti berupa motor warna merah hitam dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Editor


Komentar
Banner
Banner