Dinas PUPR Kalsel

Update Megaproyek Bendungan Tapin, Lahan Rp 17 M Diganti Rugi!

apahabar.com, RANTAU – 95 persen pengerjaan megaproyek Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya telah rampung. Terbaru,…

Featured-Image
Puluhan warga mengantre proses pencairan ganti rugi terkait lahan megaproyek Bendungan Tapin di BNI KCP Rantau, Rabu, (24/6) siang. Foto-apahabar.com/Fauzi Fadillah

bakabar.com, RANTAU – 95 persen pengerjaan megaproyek Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya telah rampung.

Terbaru, para pemilik tanah kembali menerima pembayaran ganti rugi.

Ganti rugi dilakukan hari ini, Rabu (24/6) melalui Bank BNI Rantau. Tampak puluhan warga penerima mengantre siang tadi.

Adapun pembayaran hari ini untuk 29 hektare (ha) atau 66 bidang tanah milik warga setempat.

“Pembayaran yang diserahkan hari ini sebesar Rp. 17.437.036.650, untuk 38 orang,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PUPR Pusat, Toni Kushartono kepada bakabar.com, tadi siang.

Ditemui di Bank BNI Cabang Rantau, diterangkannya, ke depan masih akan ada pembayaran ganti rugi lahan warga. Totalnya, sebanyak 10,55 ha atau 37 bidang tanah.

“10,55 hektare, 37 bidang sisanya. Masih dalam tahap perhitungan tanam tumbuh setelah itu kami serahkan ke PUPR Pusat, mudah-mudahan di bulan Juli sudah selesai. Mungkin pembayaran di bulan Juli juga sudah selesai,” terang Toni terkait tanggung jawab pengadaan tanah itu.

Diakuinya, saat ini semua kendala administratif untuk pembebasan lahan 10,55 ha itu sudah mereka atasi.

“Sekarang data sudah sampai di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tinggal mengeluarkan data nominatif saja lagi,” bebenya.

img

Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mendekati kata rampung. Foto-Yosiandi for bakabar.com

Proses selanjutnya, setelah data nominatif itu keluar mereka akan mengumumkan selama 14 hari, untuk evaluasi data apabila ada masyarakat yang menyanggah data itu.

“Setelah 14 hari pengumuman itu keluar, apabila tidak ada sanggahan dari masyarakat, berarti mereka setuju untuk data nominatif tadi. Setelah itu baru kami lakukan appraisal [penilaian] untuk nilai dari tanah bidang dan tanam tumbuhnya,” terangnya.

“Jadi, alhamdulillah sudah selesai, keterlambatan 10,55 hektare itu karena keterlambatan administrasi ya,” tambahnya.

Setelah appraisal nilai tanah itu, data akan ditinjau ulang. Apabila tidak ada kesalahan mereka akan melakukan pengajuan ke Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) untuk pembayaran ganti rugi.

Diwartakan sebelumnya, pada Kamis, (11/6) lalu, pembangunan fisik bendungan sudah 95 persen selesai.

Agustus mendatang, penutupan sungai sudah akan dilakukan. Kepala Satuan Kerja Bendungan BWS Kalimantan II, Yosiandi Radi Wicaksono menjelaskan itu menandai dimulainya proses penggenangan.

"Setelah penutupan sungai nanti akan ada pengerjaan di dalam terowongan untuk pemasangan pipa. Sekarang progresnya masih 95 persen, nunggu penutupan sungai itu nanti penyelesaiannya," terang Yosiandi kepada bakabar.com.

Masih belum tahu target selesai, namun Yosiandi mengatakan target Agustus berdasar musim kemarau ramalan BMKG.

"Musim keringnya di Agustus sambil menyelesaikan relokasi tiang listrik di area tergenang itu," ujarnya.

Terkait peresmian, Yosiandi belum bisa memastikannya. Masih menunggu semua kelengkapannya siap.

img

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PUPR Pusat, Toni Kushartono saat berada di Bank BNI KCP Rantau. Rabu, (24/6). Foto-bakabar.com/Fauzi

"Rencananya saya belum tahu. Karena saya menunggu penutupan sungai dulu, nanti jalan enggak. Soalnya kan penutupan sungai ini kelengkapan harus disiapkan semua, tiang listrik sudah direlokasi, lahan sudah bebas terus sudah dapat izin penggenangan. Kami fokus di penutupan sungai dulu baru peresmian," bebernya.

Adapun kendala lain megaproyek senilai Rp1,058 triliun itu, adalah pembebasan lahan. Sekitar 11 hektare lahan warga belum dibebaskan menunggu kelengkapan administrasi.

"Apabila administrasi sudah lengkap baru kita ajukan pembayaran," terang Yosiandi.

Menggantikan jalan utama penghubung yang terkena rendaman air, jalan baru di sepanjang lereng perbukitan di Desa Pipitak Jaya menuju Desa Batung ditargetkan selesai 100 persen pada akhir tahun nanti.

"Jalan itu masih satu kontrak dengan kontraktor. Jalan itu untuk menggantikan jalan di bawah yang nantinya yang tergenang air.

Kalau jalan itu, kata dia, mungkin sekitar Desember baru selesai 100 persen.

"Karena kami di sana masih ada lahan yang belum bebas, nunggu pembebasan dulu," terangnya.

Terkait pembebasan lahan sebanyak 11 hektare itu diterangkan Kasi Pengadaan Tanah, Kantor Pertanahan Tapin, Aris memang benar adanya.

Proses yang tertahan adalah pengumpulan administrasi 7 hektare lahan warga. Administrasi itu mencakup SPPFBT, sertifikat tanah, KTP, hingga kartu keluarga.

"11 hektare itu termasuk yang sedang diproses di LMAN (Lembaga Managemen Aset Negara) dan 7 hektare yang sedang diinventarisasi (pengumpulan kelengkapan administrasi)," ujarAris kepada bakabar.com.

Untuk diketahui, Bendungan Tapin adalah bendungan yang terletak di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Bendungan berkapasitas 56.77 meter kubik diharapkan dapat mengairi lahan pertanian seluas 5472 hektar, mengurangi debit banjir sebesar 255 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 0,50 meter kubik per detik, dan berpotensi untuk menghasilkan listrik sebesar 3,30 megawatt.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner