BPJS Kesehatan Barabai

Upayakan UHC di Tapin, BPJS Kesehatan Barabai Gandeng Kejaksaan

apahabar.com, RANTAU – BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus mendorong agar Kabupaten Tapin bisa mewujudkan predikat UHC…

Featured-Image
BPJS Kesehatan Cabang Barabai menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pememeriksaan Kepatuhan Tahap II Tahun 2021 Kabupaten Tapin secara darung, Kamis (16/9) lalu. Foto: Feri for apahabar.com

bakabar.com, RANTAU - BPJS Kesehatan Cabang Barabai terus mendorong agar Kabupaten Tapin bisa mewujudkan predikat UHC atau jaminan kesehatan semesta.

"Sebagaimana kita sampaikan, dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Barabai, saat ini tinggal Kabupaten Tapin saja yang cakupan kepesertaannya belum mencapai 95 persen sehingga belum memperoleh predikat UHC," kata Kepala BPJS Kesehatan Barabai, Chohari, Selasa (21/9).

Chohari merincikan, persentase capaian kepesertaan di Tapin saat ini 76,26 persen atau sebesar 144.302 dari total penduduk 189.227.

Sementara untuk mencapai predikat UHC, Tapin memerlukan 96 persen dari total penduduk. Berarti ada 37.356 jiwa yang harus terdaftar UHC.

"Adapun total anggaran yang diperlukan untuk membiayai 96 persen penduduk di Tapin dalam 1 tahun yakni, Rp 28.840.342.600," kata Chohari.

Sebelumnya BPJS Kesehatan Barabai menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pememeriksaan Kepatuhan Tahap II Tahun 2021 Kabupaten Tapin, Kamis (16/9) lalu.

Dalam Forum Group Discussiom, Chohari menjelaskan sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah menerbitkan 13 Surat Kuasa Khusus (SKK) badan usaha kepada pihak Kejaksaan Negeri Tapin.

Dari 13 SKK, ada 5 badan usaha yang berkomitmen membayar tunggakkan. Sementara 2 badan usaha lainnya berkomitmen mendaftarkan pegawainya secara bertahap.

"5 badan usaha patuh membayar iuran dengan nominal penyelamatan sebesar Rp. 34.794.734," kata Chohari.

Chohari berharap dukungan Kejari Tapin atas tindak lanjut 7 badan usaha yang belum patuh SKK yang diterbitkan BPJS Kesehatan.

"Harapan kami kepada pihak Kejari Tapin, yakni juga dapat membantu kami untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Tapin agar UHC di Kabupaten Tapin dapat segera terwujud," pinta Chohari.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Datun Kejari Tapin, Heri Joko Saputro menjelaskan pihaknya akan mendukung segala upaya penegakan kepatuhan badan usaha. Termasuk mendukung upaya mewujudkan UHC di Tapin.

"Kami akan berupaya untuk menindaklanjuti yang belum patuh terkait pemanggilan SKK kita beberapa waktu lalu, salah satunya mungkin dengan kita cross check ke lapangan juga," kata Heri.

"Tentang UHC, kami tentu akan mendukung terwujudnya cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk Kabupaten Tapin.

Kejari menyatakan komitmennya untuk mendukung dan memberikan bantuan untuk BPJS Kesehatan.

“Tentunya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kami apabila memang dibutuhkan dalam rangka mencapai UHC ini," tutup Heri

Pada agenda FGD secara daring itu turut hadir Kajari Tapin, Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapin.



Komentar
Banner
Banner