bakabar.com, BANJARBARU – Sungai Martapura memang menjadi ikon bagi Provinsi Kalimantan Selatan. Sungai ini juga sebagai floating market atau pasar terapungnya Banua.
Sungai Martapura memegang peranan penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat Kalsel.
Tapi belakangan, Sungai Martapura memiliki berbagai permasalahan akibat alih fungsi hutan, sumber pencemar dari kegiatan pertanian, industri, MCK, keramba jaring apung, sampah dan permukiman kumuh.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, perlu upaya perlindungan dan pencegahan pencemaran agar tidak semakin parah.
“Pemulihan harus melalui pendekatan pengelolaan yang komprehensif’ dan terintegrasi dari hulu ke hilir,” ucapnya, Selasa (25/5).
Hanifah bilang, pihaknya sudah merancang program pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Sungai Martapura.
“Program ini bernama Sungai Martapura Bungas (bersih unggul dan asri),” tambah dia.
Dengan program itu, dirinya berharap pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, berwawasan lingkungan dengan tujuan meningkatkan dan mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.