bakabar.com, BANJARBARU – Larangan ekspor batu bara oleh pemerintah diprediksi akan memberikan dampak di sektor ekonomi dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Ekonom Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Muhammad Handry Imansyah.
"Jika dihitung antara dampak positif dan eksternalitas negatifnya, jauh lebih besar eksternalitas negatifnya," ucapnya kepada bakabar.com, Senin (3/1).
Dia menerangkan penyetopan ekspor tersebut akan berpengaruh pada jumlah produksi batu bara dan itu akan berdampak langsung pada sektor ekonomi daerah.
Jika ekspor yang dilakukan hanya dilakukan antarpulau, jelas dia, produksi batu bara tetap harus dikurangi. Karena ekspor antarpulau tak sebesar pengiriman batu bara ke luar negeri.
"Sebab jika tidak, akan terjadi kelebihan produksi yang berakibat overstock," ujar guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM ini.
Kemudian, jika produksi batu bara terus dilakukan, sementara penjualan mengalami kemacetan, pengusaha akan rugi. Jadi, lanjut dia, pengurangan produksi batu bara memang harus dilakukan.
Penurunan produksi ini juga akan menimbulkan dampak negatif pada sektor ekonomi. Pendapatan masyarakat di sektor pertambangan batu bara kemungkinan juga akan berkurang.
"Ekonomi Kalsel akan mengerut. Padahal baru saja mulai menggeliat," tuturnya.
Meski demikian ada dampak positif terhadap larangan ekspor tersebut yaitu berkurangnya eksploitasi batu bara besar-besaran di tengah kondisi harga emas hitam yang sedang melambung tinggi.
"Sehingga mengurangi potensi kerusakan lingkungan," kata Handry.
Jadi, tambah Handry, setelah adanya larangan ekspo ini, masyarakat bisa melihat seberapa besar dampak kegiatan pertambangan batu bara terhadap pendapatan masyarakat.
Hal ini, lanjut dia, bisa dihitung dengan analisis keseimbangan umum dan memasukkan unsur lingkungan.
"Jadi akan kelihatan secara menyeluruh siapa yang paling diuntungkan dan siapa yang dirugikan," tutupnya.