bakabar.com, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk sekian kalinya kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2022.
Penghargaan kali ini merupakan kali ke sembilan di masa kepemimpinan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi, langsung diterima Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani bersama Pemda lainnya di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (8/5)
Pada kesempatan tersebut, Bupati H Anang Syakhfiani menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel. Terutama karena lembaga tersebut telah memfasilitasi secara khusus untuk acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022.
"Atas nama Pemkab, kami mengucapkan terimakasih kepada jajaran SKPD dan lainnya atas kerja keras dan kebersamaan, sehingga Pemkab Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP," ucapnya.
Anang mengatakan penghargaan yang diterima ini menjadi kesempatan untuk instrospeksi perihal pengelolaan keuangan.
"Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pemerintahan. Namun setidaknya bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN," ucapnya.
Menurut Anang, cara pemeriksaan yang dilakukan auditor dari tahun ke tahun bisa berubah sehingga Pemkab Tabalong harus siap di mana pun sasaran dari audit.
Sementara itu, perihal hasil yang sudah diraih oleh Pemkab Tabalong, Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi juga memberikan ucapan selamat.
Ia berharap apa yang telah dicapai bersama oleh Pemkab Tabalong dapat menciptakan tata pemerintah yang baik dan meningkatnya tata pengelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan di Pemerintah Kabupaten Tabalong.