bakabar.com, BANJARMASIN – Didapuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Banjarmasin sekaligus Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Edi Sucipto diminta berkontribusi langsung untuk masyarakat.
Permintaan itu langsung disampaikan Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan, usai pelantikan pengurus baru Peradi Banjarmasin periode 2021-2026.
“Kalau mereka (masyarakat) ada perkara litigasi atau non litigasi BPH Peradi bisa bekerja memberikan bantuan hukum. Sehingga ada kontribusi langsung pada masyarakat, itu yang utama,” kata pria yang pernah jadi tim hukum kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso, Sabtu (6/11) malam.
Otto juga minta, supaya Peradi menggelar pendidikan advokasi untuk meningkatkan pendidikan hukum pada masyarakat agar mengikuti perkembangan hukum.
Sementara Ketua DPC Peradi dan Ikadin, Edi Sucipto mengatakan para advokat harus bekerja secara profesional dan tidak melanggar kode etik agar para pencari keadilan dapat mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Ke depan dirinya juga akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya untuk mewujudkan advokat Banjarmasin menjadi advokat yang berkualitas dan berintegritas di era 4.0
“Kita ingin advokat di Banjarmasin ini profesional dan mandiri,” tegasnya.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatangan MoU antara DPN PERADI dengan Fakultas Hukum ULM dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Ali murtadlo menyampaikan, pelantikan memang sempat tertunda karena pandemi Covid-19 yang harusnya dilaksanakan di tahun 2020 lalu.
“Rencana pelantikan ini memang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 dan baru terlaksana sekarang,” ucapnya.
Ia pun mengharapkan dengan dilantiknya para pengurus menjadi lebih bersemangat dalam menjunjung tinggi marwah organisasi dan mengembangkan organisasi.
“Dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat dari organisasi advokat baik dari Ikadin maupun Peradi,” terangnya.