bakabar.com, JAKARTA – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek Pesanggrahan dan Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang dengan fokus mencari barang bukti lainnya untuk mengungkap kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.
“Menurut hasil autopsi, kami menilai diduga ada penganiayaan sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto di Jakarta, Sabtu (11/7).
Irwan mengatakan di bagian tengkuk sebelah kiri korban Yodi Prabowo terdapat lebam yang diakibatkan oleh benda tumpul. “Itu yang kami belum temukan barang buktinya. Di sekitar TKP kami akan mencari barang buktinya,” kata Irwan.
Berdasarkan hasil autopsi jasad Yodi Prabowo terdapat beberapa luka, yakni luka di bagian dada sebelah kiri, kemudian luka di bagian leher akibat benda tajam.
Selanjutnya antara lengan dengan leher ada lebam akibat benda tumpul. “Dari hasil autopsi tersebut kita hubungkan dari barang bukti yang ada,” kata Irwan.
Hingga kini tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan telah memeriksa 16 saksi terkait kejadian.
Sebelumnya, tim gabungan melakukan olah TKP ulang dengan melibatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus jejak pelaku pembunuhan Yodi Prabowo melalui barang bukti yang ditemukan di TKP.
Salah satu barang bukti ditemukan adalah pisau yang terdapat di jaket korban.
Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR di Ulujami Raya, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7) setelah keluarga menyatakan hilang sejak Selasa (7/7).
Sebelumnya, polisi mengungkapkan kronologi penemuan jasad Yodi Prabowo yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir mengatakan, awalnya, empat orang saksi melihat sepeda motor jenis Honda Beat terparkir di sebuah warung bensin, Rabu (8/7) sekitar pukul 02.00 WIB.
Fajrul menyebut, berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor dengan pelat nomor B 6750 WHC itu dalam keadaan mesin sudah dingin dan tidak menemukan pemiliknya. Warga yang curiga pun melaporkan penemuan motor itu ke Polsek Pesanggrahan.
“Saksi menghubungi, melapor untuk membawa sepeda motor ke Polsek Pesanggrahan,” kata Fajrul saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).
Kemudian, dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat 10 Juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB tiga orang anak kecil sedang bermain layangan di lokasi kejadian mendapati korban dalam keadaan tertelungkup. Mereka pun segera melapor kepada warga sekitar dan menguhubungi pihak kepolisian.
Fajrul menjelaskan, polisi pun segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti milik korban. Di antaranya, kartu ATM, uang tunai sebesar Rp 40 ribu dan tas.
Sepeda motor yang sebelumnya ditemukan oleh saksi juga merupakan milik korban. Hal itu diketahui berdasarkan STNK yang didapati di dalam dompet Yodi.(Ant)
Editor: Aprianoor