Kebakaran di Kapuas

Ungkap Kasus Kebakaran Gedung Sekolah, Kapolsek Kapuas Timur Diganjar Penghargaan

Sukses mengungkap kasus sekolah terbakar, Kapolsek Kapuas Timur, Kalteng, Iptu Eko Sutrisno diganjar penghargaan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono.

Featured-Image
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno. Foto-Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Sukses mengungkap kasus sekolah terbakar, Kapolsek Kapuas Timur, Kalteng, Iptu Eko Sutrisno terima penghargaan dari Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, Rabu (12/10/2022).

Kasus tindak pidana terbakarnya sekolah MIS Al-Azhar Desa Anjir Serapat Timur itu sendiri terjadi pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Kapuas Timur yang dipimpin Kapolsek Iptu Eko Sutrisno akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan pelakunya ternyata masih di bawah umur.

Baca Juga: Sakit Hati Dikeluarkan, Remaja di Kapuas Timur Nekat Bakar Gedung Sekolah

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, berharap pemberian penghargaan ini hendaknya dapat menjadi contoh bagi personel Polres Kapuas lainnya.

"Jadi contoh untuk memacu semangat anggota Polres Kapuas lainnya untuk tetap bersungguh-sungguh, berdidikasi tinggi di dalam melaksanakan dinas," harap Qori pada upacara pemberian penghargaan personel Polres Kapuas yang berprestasi.

Sementara itu Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan pemberian penghargaan ini akan dijadikan motivasi bagi pihaknya dalam pelaksanaan tugas ke depan.

"Saya atas nama rekan-rekan Polsek Kapuas Timur berterima kasih kepada bapak Kapolres atas pemberian reward ini," ucap Eko Sutrisno.

Baca Juga: Update Kebakaran Kapuas, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Editor


Komentar
Banner
Banner