bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi II DPRD Kalsel menggelar rapat kerja dengan PT Bangun Banua dan PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapres).
Rapat kali ini mengulik sistem baru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemurnian usaha.
Sebab, saham awal PT Bangun Banua tetap tidak berubah 60 persen dan PT Pelindo juga tetap 40 persen.
Hanya setoran saja yang berubah, dulu masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekarang sebagian masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo pun menyebut, saham awal Bangun Banua 60 persen dan Pelindo 40 persen.
"Makanya kita pertanyakan sistem baru di BUMN tadi pemurnian dari usaha. Ternyata itu tidak membawa dampak, saham kita tidak berubah,” ujar Imam usai rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel Bayu Budjang dan Direktur Utama PT Ambapers Zulfadli Gazali beserta jajarannya di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/10) sore.
Seperti yang disampaikan, Plt Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel Bayu Budjang, hingga kini saham PT Bangun Banua di PT Ambapers 60 persen dan PT Pelindo 40 persen.
"Dimana dulunya masuk ke PAD, sekarang sebagian ada masuk ke PNBP ke pusat. Jadi apa yang didapat Bangun Banua dari Ambapers akan diserahkan kepada Pemprov Kalsel," ujar Bayu Budjang.
Direktur Utama PT Ambapers Zulfadli Gazali menekankan hal serupa. "Peralihan saham yang tidak merubah posisi, saham tetap 60 persen. Cuma pengalihannya Pelindo induk kepada anak perusahaannya," katanya.