bakabar.com, BANJARMASIN – Per 1 Januari 2020 kemarin, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi naik menjadi Rp2,8 juta. Kenaikan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor188.44/0868/KUM/2019 tentang Penetapan UMP Kalsel Tahun 2020.
Sejauh ini, Apindo Kalsel mengakui tak ada keluhan dari 263 perusahaan afiliasi terkait kenaikan gaji tersebut. Namun, Apindo mengimbau agar ratusan perusahaan itu segera membayar gaji karyawan sesuai UMP Kalsel. Apalagi, pembayaran gaji sudah mendekati waktunya, yakni sekitar 28-30 Januari 2020 nanti.
“Kepada seluruh perusahaan afiliasi agar membayar gaji sesuai UMP,” ucap Wakil Ketua Apindo Kalsel, Salim Bahri kepadabakabar.com, Senin (27/1) pagi.
Meski pun masih belum ada keluhan dari perusahaan, Apindo Kalsel tetap melakukan antisipasi. Mengingat, sejak 3-4 tahun lalu, terdapat perusahaan pembiayaan atau finance yang menyampaikan keluhan kepada Apindo Kalsel.
“Karena perusahaan pembiayaan ini bertumpu pada pembayaran kredit nasabah. Apabila kredit macet, maka akan berimbas terhadap pembayaran gaji karyawan,” bebernya.
Namun jauh hari, ia telah mensosialisasikan kenaikan gaji itu kepada seluruh perusahaan afiliasi. Bahkan, Apindo pun memanggil asosiasi perusahaan seperti Gapki dan Gapkindo.
“Kita panggil asosiasi perusahaan untuk segera membayar gaji sesuai dengan UMP, khususnya per 29-30 Januari 2020 ini,” tambahnya.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tak membayar gaji karyawan sesuai dengan UMP Kalsel.
“Pertama akan kita berikan surat teguran, apalagi tetap melanggar, maka akan kita cabut izin usaha bersangkutan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, Puguh Priyambada belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
“Kami lagi mau rapat Job Fair 2020,” pungkasnya singkat via Whatshapp.
Baca Juga: "Mengungsi" ke Banjarbaru, Tanggal SKD CPNS Banjarmasin Sudah Keluar
Baca Juga:Kabar Gembira, Perbakin Kalsel Bakal Miliki Lapangan Tembak
Baca Juga: Amankah Kotabaru dari Corona? Simak Penjelasan RSUD
Baca Juga: Bentrok di Pesta Pernikahan, Dua Pria di Martapura Mandi Darah
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini