bakabar.com, JAKARTA – Kimia Farma membuka program untuk menjual produk UMKM di retailnya. Program ini bertujuan untuk mendukung produk obat-obatan yang dibuat oleh UMKM.
Manager Principal Retail Business, Darma memaparkan setidaknya terdapat tiga produk UMKM yang bisa dijual melalui retail Kimia Farma. Pertama, produk yang dijual merupakan barang konsumtif yang bersifat promotif untuk peningkatan kesehatan.
Darma mencontohkan produk promotif seperti makanan atau minuman yang dapat meningkatkan kesehatan salah satunya adalah teh.
Baca Juga: Punya Beragam Potensi, UMKM Perlu Menggali Manfaat dari Virtual Expo
“Termasuk juga makanan atau minuman rendah kalori,” kata Darma di Pasar Digital UMKM Indonesia di Jakarta, Selasa (11/10).
Produk berikutnya adalah barang-barang yang bersifat preventif atau ditujukan untuk pencegahan dari keadaan sakit. Adapun barang preventif yang dijual seperti masker, face shield, sabun anti jerawat, dan produk perawatan kulit yang natural atau dari bahan alami.
“Sedangkan produk ketiga adalah obat yang bersifat kuratif atau penyembuhan dan rehabilitatif atau pemulihan kesehatan,” ungkapnya.
Barang kuratif dan rehabilitatif dicontohkan Darma seperti madu, ekstrak tumbuhan herbal, jamu tradisional dan lainnya. Sedangkan produk UMKM yang sudah sesuai dengan kriteria dari Kimia Farma, juga harus memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan atau BPOM RI.
Baca Juga: SMK sebagai Lulusan Siap Kerja, Memiliki Tingkat Pengangguran Tinggi
“Karena yang dijual adalah produk kesehatan maka dari memiliki izin edar tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, imbuh Darma, retail Kimia Farma juga menetapkan beberapa kualifikasi lain untuk produk UMKM, yaitu kesesuaian produk dengan retail obat Kimia Farma.
Keseuaian produk tersebut dilihat berdasarkan ukuran kemasan agar cukup di dalam rak retail. Kesesuaian lainnya juga memuat tentang desain yang menarik sehingga mampu bersaing dengan produk lain.
“Kemudian, masa expired date atau tanggal kadaluarsa harus di atas satu tahun,” tutupnya.