Kalsel

ULM Banjarmasin Perpanjang Kuliah Online Hingga Bulan Depan

apahabar.com, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar dan masa studi mahasiswa…

Featured-Image
Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar dan masa studi mahasiswa hingga 9 Mei 2020 mendatang.

Rektor ULM, Sutarto Hadi, telah mengeluarkan surat edaran pada 6 April lalu, serta berdasarkan hasil rapat bersama wakil rektor bidang akademik dan wakil dekan bidang akademik di lingkungan ULM pada 9 April lalu.

“Perkuliahan dengan sistem online/daring dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilaksanakan sampai dengan 9 Mei 2020,” ucap Sutarto Hadi dalam siaran pers yang diterimabakabar.com, Senin (13/4) sore.

Kebijakan ini juga muncul untuk menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 302/E/E2/KR/2020 pada 31 Maret lalu, perihal masa belajar penyelenggaraan program pendidikan.

“Perkuliahan yang mengharuskan aspek psikomotor/keterampilan sebagai poin yang harus dipenuhi dapat dimodifikasi sesuai dengan kesepakatan tim pengajar, kecuali bagi program studi tertentu yang tidak memungkinkan,” lanjut Sutarto pada poin berikutnya.

Keringanan juga diberikan kepada mahasiswa yang menjalani perkuliahan untuk mata kuliah tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi. Mahasiswa dapat menggunakan data sekunder untuk penelitian mereka.

“Yang mengharuskan pengambilan data di lapangan sebagai data primer, maka dapat menggunakan data sekunder tanpa mengurangi esensinya,” beber dia.

Begitu juga dengan pelaksanaan ujian akhir semester (UAS) genap tahun ajaran 2019/2020, yang dijadwalkan pada 11-20 Mei mendatang. ULM tetap melaksanakannya dengan sistem online (daring).

“Mekanisame evaluasi hasil belajar diserahkan sepenuhnya kepada pengajar mata kuliah yang bersangkutan,” imbuhnya

Untuk mahasiswa program Diploma, Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor yang batas masa studinya berakhir pada semester genap ini, akan diberikan perpanjangan masa studi sampai dengan berakhirnya semester ganjil TA 2020/2021.

Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner