bakabar.com,BANJARMASIN - Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat mudik lebaran, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalimantan Selatan melakukan beberapa kali ‘Ramp Check’ (pemeriksaan kelayakan kendaraan) bus angkutan antar provinsi (AKAP).
Dalam hal ini BPTD XV Kalsel juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, pihak Kepolisan, TNI dan pihak-pihak lainnya.
Kegiatan tersebut diagendakan selama beberapa hari, Rabu 22 Mei 2019 hingga hari Senin 27 Mei 2019.
Ardono Kabalai BPTD XV Kalsel mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan itu sebagai salah satu upaya untuk mengurangi atau menekan kemungkinan terjadinya kecelakaan saat mudik lebaran.
Aspek yang diperiksa antara lain adminstrasi/surat-menyurat kendaraan juga sopir dan bagian-bagian daripada bus, diantaranya: kondisi mesin, sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, suspensi, speedometer, pembersih kaca (wiper), perlengkapan (sabuk pengaman) dan yang terakhir alat tanggap darurat (misal: pintu/jendela darurat, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak dan lain-lain).
Ada sekitar 76 AKAP yang diperiksa dan 11 bus pariwisata. Sementara jumlah keseluruhan AKAP di Kalsel mencapai 162 unit. Sedangkan yang aktif hanya sekitar 70an.
Mengambil data dari Humas BPTD untuk hasil rampcheck hari pertama, Rabu tanggal 22 Mei 2019 pada 3 lokasi terdapat 40 bus yang dirampcheck.
Hasil rampcheck sampai dengan hari ke 3, Jum’at tgl 24 Mei 2019 pd 3 lokasi terdapat 76 bus (84%) yg sudah dirampcheck dari total target 90 bus
Rincian sebagai berikut :
Hasil uji kelayakan pada keseluruhan kendaraan sampai hari ke 3, pada 3 lokasi terdapat 76 bus (43%) sudah memenuhi persyaratan dan 43 bus (57%) belum memenuhi persyaratan.
Ardono menjelaskan pemeriksaan pada hari kedua dan ketiga terdapat penurunan jumlah kendaraan yang di rampcheck dari hari pertama.
“Karena beberapa bus sudah di periksa di hari sebelumnya dan terdapat bus-bus AKAP yang sudah diperiksa oleh BPTD wilayah Kalteng serta Kaltim,”ujarnya.
Dia juga mengatakan untuk bus sudah di-rampcheck dan ditempelkan stiker lulus seperti Bus AKAP jurusan Banjarmasin ke wilayah Kalimantan Timur dan Bus AKAP jurusan Banjarmasin ke wilayah Kalimantan Tengah. Sehingga tidak masuk dalam perhitungan Bus yang di-rampcheck oleh tim ramcheck BPTD XV Provinsi Kalsel.
Terkait bus-bus yang tidak memenuhi persyaratan, BPTD bersama pihak pemangku kepentingan lainnya, dikatakannya, akan memberikan sanksi terhadap kendaraaan tersebut apabila para pemilik ataupun sopir tidak segera melengkapi kekurangannya.
“Akan diberlakukan tilang atau pelarangan izin operasional, “tegasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada para pemilik bus serta para sopirnya untuk memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan agar tetap bisa beroperasi pada saat mudik lebaran.
Baca Juga: Puluhan Kilometer Jalur Mudik di Kalsel Rusak
Baca Juga: Pansus DPRD Kalsel Perdalam Kajian Revisi Perda Kebakaran Hutan dan Lahan
Reporter: AHC07
Editor: Syarif