Kalsel

UIN Antasari Bantah Kenaikan UKT Mahasiswa Bidikmisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabar kenaikan Uang Tunggal Kuliah (UKT) bagi mahasiswa Bidikmisi dibantah oleh Kepala Bagian…

Featured-Image
apahabar.com melakukan penelusuran informasi kenaikan UKT bidikmisi di gedung Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) UIN Antasari. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Kabar kenaikan Uang Tunggal Kuliah (UKT) bagi mahasiswa Bidikmisi dibantah oleh Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, Masri.

“Itu informasi yang salah. Tidak ada kenaikan,” ucapnya kepada bakabar.com melalui telepon seluler, Jum’at (26/7) Pagi.

Sebelumnya, salah satu media berita online memberitakan, kenaikan UKT Bidikmisi dinilai memberatkan lantaran naik hingga dua kali lipat yang semula 3 juta rupiah menjadi 6 juta rupiah.

“Pembagian UKT terbagi menjadi beberapa kelompok dan untuk Bidikmisi sama rata yaitu sebesar 2,4 juta rupiah. Jadi salah yang memberitakan 3 juta itu,” tegasnya.

Tim bakabar.com menelusuri langsung ke gedung Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) UIN Antasari. Beberapa staf turut mengiyakan bahwa informasi yang telah beredar kurang dari sepekan ini adalah berita yang kurang tepat.

Berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 151 tahun 2019 tentang UKT PTKI tahun akademik 2019-2020, UKT yang dimaksud terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

“Jadi ada rumus khusus untuk menentukan kelompok tadi. Selain Bidikmisi, ada 7 kelompok lainnya yang nilai pembayarannya berbeda tergantung dari jurusan atau program studinya,” lanjut Masri.

Dari data KMA 151, pembagian kelompok ditetapkan terendah 400 ribu rupiah sampai dengan tertinggi 3 juta rupiah, lalu khusus Beasiswa Bidikmisi sebesar 2,4 juta rupiah.

Staf Operator SIAKAD UIN Antasari, Erwinsyah memaparkan penentuan kelompok dilihat berdasarkan beberapa kategori di antaranya pekerjaan dan penghasilan orang tua serta jumlah tanggungan.

“Diverifikasi berdasarkan hasil isian data saat pendaftaran ulang, lalu diputuskan akan masuk dalam kelompok mana,” ucap Erwin

“Contohnya sempat ada keluhan dari orang tua yang merasa biaya UKT anaknya terlalu tinggi padahal dirinya hanya seorang tukang ojek online. Ternyata setelah dicek, istrinya seorang PNS dan anaknya hanya satu,” sambungnya.

Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Antasari KKN di Desa Lumpangi Loksado

Baca Juga: Mahasiswa dan Lulusan UIN Antasari Dibekali Trik Hadapi Tantangan Kerja

Reporter: Musnita Sari
Editor: Fariz Fadhilllah

Komentar
Banner
Banner