bakabar.com, KOTABARU – Bertahun-tahun masyarakat Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru mendambakan adanya lahan plasma dari pihak perusahaan kelapa sawit.
Terbaru, aparat desa, tokoh adat, Garda Perkumpulan Dayak Meratus (Kumdatus) didampingi kuasa hukum bertandang ke kantor DPRD Kotabaru.
Perwakilan Garda Kumdatus datang membawa sepucuk surat. Isinya meminta agar wakil rakyat dapat segera memfasilitasi, sehingga persoalan yang dialami warga Karang Liwar tidak berlarut-larut.
Selain itu, Perwakilan Garda Kumdatus juga meminta agar pihak DPRD Kotabaru memenuhi ajuan warga untuk segera digelar rapat dengar pendapat atau hearing.
Sebab, permohonan resmi warga telah disampaikan ke pihak dewan sebelumnya. Namun sayang sejauh ini belum mendapat respons, hingga harus mengajukan surat ke dua ajuan hearing.
“Kami hari ini, kembali mengajukan permohonan kedua kalinya, ke DPRD Kotabaru agar secepatnya digelar hearing agar persoalan, dan tuntutan kami soal lahan plasma bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Hardiansyah, Ketua Garda Kumdatus.
Hardiansyah bilang, dalam surat ke dua ajuan hearing menyatakan jika dalam waktu 10 hari ke depan belum ada respons dewan, maka warga akan menggelar aksi damai.
“Iya. Jika dalam sepuluh hari nanti, tidak juga ada respons dewan, kami akan turun aksi,” tegas Hardiansyah, didampingi Alekman, tokoh masyarakat Karang Liwar.
M Hafidz Halim, kuasa hukum Garda Kumdatus berharap pihak DPRD Kotabaru yang membidangi segera mengabulkan ajuan hearing warga Karang Liwar, sehingga persoalan terselesaikan.
Perihal tuntutan warga lahan plasma sudah menjadi hak dan sebuah kewajiban perusahaan sawit untuk merealisasikannya.
Namun demikian, Halim tetap meminta agar persoalan yang dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Saya minta warga tidak melakukan langkah-langkah yang melanggar aturan hukum. Kita tunggu dulu pihak dewan secepatnya mengagendakan hearing,” ucap Halim, Sabtu (6/11).
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengaku akan segera mengagendakan hearing membahas tuntutan warga dan Garda Kumdatus.
Namun menurut Syairi, perlu diketahui, pihak DPRD Kotabaru telah melakukan berbagai upaya memfasilitasi, untuk penyelesaian peroalan dan tuntutan warga Karang Liwar.
“Komisi II DPRD telah ke lokasi dan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, lalu melakukan pertemuan ke pihak manajemen perusahaan di Jakarta. Ini semua dilakukan agar persoalannya segera menemukan titik terang,” ujar Syairi.
Berkenaan dengan jadwal hearing, DPRD Kotabaru masih menunggu hasil kepastian dari pihak perusahaan setelah dilakukan pertemuan sebelumnya dengan manajemen perusahaan.
Saat pertemuan itu, dalam waktu dekat perusahaan memastikan akan melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat membahas tuntutan lahan plasma.
“Jadi, kita sampai hari ini, masih menunggu kepastian perusahaan. Apa pula pola dari perusahaan berkenaan dengan kemitraannya dengan warga. Nah, setelah itu ada, bisa secepatnya dihearingkan,” ujarnya.
Syairi berharap, warga, dan kawan-kawan Kumdatus dapat memahami, dan berkoordinasi dengan baik ke pihak desa, agar terjalin komunikasi yang baik, dan tidak terjadi miskomunikasi.
“Untuk kawan-kawan Kumdatus, koordinasikan dulu dengan pihak desa. Sebab, pihak perusahaan menyatakan akan melakukan pertemuan langsung dengan masyarakat,” pungkasnya.