bakabar.com, BANJARMASIN - Massa yang tergabung dalam pengemudi taksi online Kalsel menggeruduk kantor perusahaan aplikator Maxim, Grab dan Gojek di Banjarmasin, pada Rabu (15/3).
Kedatangan para driver itu dalam rangka menuntut pihak aplikator agar dapat menghentikan penerimaan sopir atau membuka akun baru.
Selain itu, mereka meminta pihak aplikator melakukan perbaikan tarif dasar per kilometer sesuai dengan kondisi di lapangan pasca-kenaikan BBM yang dirasa perlu menyesuaikan dengan pendapatan driver.
Kemudian, massa meminta perbaiki system order dengan jarak jemput yang realistis, antara tarif dibanding risiko operasional yang menyebabkan tingginya tingkat pembatalan order.
Pihak massa juga meminta aplikator mengembalikan sistem ke pengaturan awal kepada akun yang terkena suspend atau kesempatan peninjauan ulang secara bijak.
Dalam aksi, massa juga meminta pembubaran petugas PKM yang selama ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan tidak memberikan kontribusi positif terhadap mitra driver secara luas.
Terakhir, massa aksi meminta diadakan perbaikan sistem komunikasi management online di cabang Banjarmasin dan lebih responsif terhadap komunitas driver.
Koordinator Aksi Driver Online Kalsel, Ardiansyah mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima dan puas jawaban pihak aplikator, lantaran tuntutan yang disampaikan sudah diterima oleh pihak aplikator.
"Untuk tuntutan sudah diterima, dan pihak aplikator akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak pusat terkait tuntutan tersebut," ujarnya.
Namun, kata Ardiansyah, meski sudah diterima pihaknya tetap memberikan tenggat waktu sampai dengan 25 Maret 2023, untuk pihak aplikator bisa memberikan jawaban dari tuntutan tersebut.
"Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban dari pihak aplikator, kita akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan bahwa agar pihak aplikator bisa menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan.
"Jadi tolong dipenuhi tuntutan ini, karena tuntutan ini masih manusiawi lah untuk pihak aplikator," pungkasnya.