Kalsel

Tunggu Keputusan MK, Warga Banjarmasin Diimbau Bersatu Memajukan Banua

apahabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada Kalsel maksimal 24 Maret…

Featured-Image
Ilustrasi menunggu keputusan sengketa pilkada. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada Kalsel maksimal 24 Maret nanti. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu akan menghasilkan Pemimpin Banua yang baru selama lima tahun ke depan.

Tokoh Muda Kalsel, Surya Fermana meminta masyarakat Banua untuk menerima hasil Putusan Mahkamah Konstitusi nantinya dengan lapang dada.

"Masyarakat Kalsel harus bersiap menerima kepemimpinan baru. Mari bersama-sama membangun banua yang sedang terpuruk," kata Surya Fermana.

Pengamat Intelijen dan Militer tersebut juga menyebutkan bahwa masa kompetisi telah berakhir setelah keputusan MK yang bersifat akhir dan mengikat.

"Saya berharap, masyarakat yang terbelah selama pilkada agar bisa menyatu kembali dengan tenang dan damai. Bersatu padu mengatasi tantangan pemulihan pasca bencana alam, bersama atasi covid dan berupaya maksimal guna menggairahkan perekonomian," tambahnya.

Ditambahkan, Pilkada kali ini semakin menunjukkan sikap masyarakat Banua yang dewasa dan mampu memelihara keamanan dan ketertiban di tengah perbedaan pilihan politik.

"Saya sangat salut. Masyarakat kita semakin dewasa dalam berpolitik. Sehingga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Terimakasih warga Banua," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner