bakabar.com, MARTAPURA – Satlantas Polres Banjar masih menunggu Polda Kalsel untuk penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Padahal, tilang elektronik sudah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Kalsel sendiri bakal dimulai dari Banjarmasin per Maret 2022 ini.
“Kami masih menunggu petunjuk Dirlantas Polda Kalsel, lebih cepat lebih baik,” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Anton Suyono usai apel Operasi Keselamatan Intan 2022, Selasa (29/2).
Pasalnya, saat ini Satlantas Polres Banjar belum memiliki kamera CCTV untuk menunjang penerapan tilang elektronik di Kabupaten Banjar.
“Tilang elektronik di Kabupaten Banjar belum ada titiknya dan juga belum ada perangkatnya,” sebut dia.
Meski begiu, jika sudah ada arahan Polda Kalsel menerapkan tilang elektronik, maka pihaknya sudah menyiapkan sejumlah titik jadi fokus perhatian.
“Kalau kami diberi tiga atau empat titik sudah cukup, di Martapura dan duanya di perbatasan Binuang dan Kecamatan Simpang Empat,” terangnya.
AKP Anton menjelaskan pelanggaran lalu lintas masih banyak terjadi di wilayah kota dan perkampungan jalur Jalan A Yani. Karena itu
“Di kampung yang arah Binuang dan Mataraman karena jauh dari pantauan kami, kalau di kota itu karena padat,” pungkasnya.